Berita Penajam Terkini

Kelangkaan LPG 3 KG di PPU Karena Kurang Pengawasan, Kuota 5.522 Metrik Ton Tiap Tahun

Warga di Kabupaten Penajam Paser Utara juga kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg. Bukan karena kuota namun karena pengawasan yang kurang

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
ILUSTRASI- Warga di Kabupaten Penajam Paser Utara juga kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg.Ternyata kuota LPG 3 Kg untuk Kabupaten PPU tidak berkurang. TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Warga di Kabupaten Penajam Paser Utara juga kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg.

Ternyata kuota LPG 3 Kg untuk Kabupaten PPU tidak berkurang.

Lalu apa penyebabnya sehingga warga kesulitan mendapatkan gas elpiji bersubsidi tersebut?

Kepala Bagian Ekonomi Pemkab PPU Rachmaniah Muchtar mengatakan, penyebab kelangkaan LPG 3 Kg bisa saja karena fungsi pengawasan yang tidak ketat, sehingga ada pangkalan yang menjual ke pengecer, atau bukan ke masyarakat langsung.

“Pangkalan ke pengecer ini yang jadi masalah dari dulu,” ungkapnya pada Senin (10/7/2023).

Baca juga: Nurbaya Sempat Pakai Kayu Bakar Karena Sulit Dapat LPG 3 Kg di Lamaru Balikpapan

Baca juga: PSM Lamaru Balikpapan Gelar Operasi Pasar LPG 3 kg, Dijual Rp19 Ribu per Tabung

Ia juga memaparkan bahwa kuota gas elpiji dari Pertamina masih sama setiap tahunnya, yakni sebanyak 5.522 metrik ton.

Dengan jumlah tersebut, seharusnya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat, terlebih juga sudah ada jaringan gas (jargas).

“Suplai tidak ada masalah, sudah betul masalahnya karena distribusinya,” sambungnya.

Karena masih adanya pangkalan yang menjual ke pengecer, maka gas melon juga bisa saja digunakan bukan hanya oleh masyarakat miskin.

Kata Rachmawati, pola pembelian yang mengharuskan membawa KTP maupun Kartu Keluarga (KK) tidak bisa dijadikan acuan bahwa penyalurannya tepat sasaran.

Baca juga: Pertamina dan Pemkot Balikpapan akan Tertibkan Usaha Pengguna LPG 3 Kg, Agen Nakal juga Dibina

Namun demikian, ia tetap melakukan identifikasi masalah di lapangan, sembari melakukan upaya pengawasan dengan pihak terkait.

“Intinya pengawasan distribusi, kan sudah jelas bahwa pertamina ke agen, agen kemudian ke pangkalan. Sampai ke pangkalan kan jumlah masih sesuai dengan kebutuhan,” terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved