Berita Penajam Terkini

Pelayanan Publik PPU Diperkuat Lewat Standarisasi dan Integrasi Sistem Nasional

Pemkab PPU berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penerapan standar layanan dan integrasi sistem digital nasiona

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK - Pemkab PPU terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya lewat pemberian pendampingan penerapan kebijakan standar pelayanan publik (SP), integrasi layanan dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), serta standarisasi jenis layanan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (10/10/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada masyarakat. 

Salah satu langkah strategis yang dilakukan ialah pendampingan penerapan kebijakan standar pelayanan publik (SP), integrasi layanan ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), serta standarisasi jenis layanan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, menegaskan pentingnya peran aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat yang menjadi representasi negara di tingkat lokal.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik mencerminkan wajah pemerintah di mata rakyat.

“Kita adalah bagian dari organ negara. Saat masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang kita berikan, maka itu adalah kepuasan terhadap pemerintah. Tapi sebaliknya, jika pelayanan buruk, maka negara yang akan terkena dampaknya,” ungkapnya Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Abdulloh Rapat di Warung Bahas Jalan Rusak Parah Kawasan Pelabuhan Ferry Balikpapan-Penajam

Tohar juga mengingatkan pentingnya membangun pola pikir aparatur sebagai pelayan masyarakat.

Pelayanan, kata dia, tak bisa dilakukan sekadar formalitas, melainkan harus terus ditingkatkan baik dari sisi sistem, standar maupun sikap pelaksananya.

“Kalau kita sudah punya mindset pelayanan, kita akan terdorong untuk terus memperbaiki cara pikir dan tindakan dalam memberikan layanan,” ujarnya.

Pendampingan ini, menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen seluruh OPD, dalam menyusun dan menerapkan standar pelayanan publik yang terintegrasi melalui SIPPN.

Tujuannya, agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca juga: Pemkab PPU Gandeng BPKP untuk Rencana Program Kerja

Standar layanan yang jelas akan menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas pemerintahan di daerah.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur daerah untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten PPU tidak hanya berjalan, tapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat," pungkas Tohar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved