Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Gandeng BPKP untuk Rencana Program Kerja

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat sistem pengawasan internal, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
HO/HUMAS PEMKAB PPU
GANDENG BPKP -  Pemkab PPU perkuat perencanaan di tiap SKPD dengan menggandeng BPKP Kaltim. (HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat sistem pengawasan internal, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah, menggelar sosialisasi peningkatan kualitas perencanaan dan pengendalian risiko fraud, bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kegiatan ini menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, sebagai mitra strategis.

Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Edi Suharto, memberikan pemaparan langsung kepada para pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemkab PPU.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menyebut penguatan perencanaan serta sistem pengendalian risiko fraud, perlu dipahami secara menyeluruh oleh setiap pimpinan unit kerja.

Baca juga: 3 Proyek Infrastruktur yang Diajukan Pemkab PPU ke Pemerintah Pusat Belum Ada Kepastian

Menurutnya, proses perencanaan yang baik bukan hanya tentang membuat program, tapi juga soal menjamin akuntabilitas hingga tahap pelaporan.

“Perencanaan yang matang bisa menjadi solusi dari berbagai persoalan. Jika tahapan pelaksanaan tidak dilengkapi dokumen pendukung yang rinci dan sesuai ketentuan, maka akan sulit menilai kinerja secara objektif,” ungkapnya Jumat (10/10/2025).

Ia menekankan pentingnya konsistensi antara rencana program kerja dengan pelaksanaan di lapangan.

Setiap program, kata Tohar, harus memiliki dasar yang kuat agar pelaksanaannya tak melenceng dari regulasi yang berlaku.

Tak hanya menjadi ajang sosialisasi, ini juga dijadikan momentum evaluasi menyeluruh bagi masing-masing SKPD.

Tujuannya, agar penyusunan perencanaan hingga pelaporan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memperkuat reputasi pemerintah daerah di mata publik.

“Setiap penyimpangan yang terjadi dalam proses pembangunan bisa dimulai dari perencanaan yang lemah. Koreksi harus dilakukan secara sistemik sejak awal agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari,” tambahnya.

Senada dengan itu, Edi Suharto dari BPKP Kaltim menjelaskan, pihaknya siap membantu Pemkab PPU dalam mengidentifikasi, potensi penyimpangan sejak tahap awal.

Salah satu langkah yang ditawarkan adalah pemetaan risiko yang komprehensif.

“Peta risiko ini penting untuk menyusun langkah mitigasi yang terukur dan menyeluruh. Setiap OPD harus bisa mengidentifikasi potensi fraud di unitnya masing-masing,” ujar Edi.

Baca juga: Pemkab PPU Kembali Raih Predikat Informatif, Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved