Berita Pemkab Mahakam Ulu

Pemkab Mahulu Apresiasi Perlindungan Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten Mahulu memberikan apresiasi atas dilakukannya Launching perlindungan terhadap 100 ribu pekerja Rentan Provinsi Kaltim

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Perlindungan pekerja - Wakil Bupati Mahulu Drs Yohanes Avun MSi, berfoto bersama dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, M.M. usai dilakukannya Launching perlindungan terhadap 100 ribu pekerja Rentan Provinsi Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Mahulu memberikan apresiasi atas dilakukannya Launching perlindungan terhadap 100 ribu pekerja Rentan Provinsi Kaltim.

“Kita apresiasi kegiatan yang dilaunching hari ini, pertama di Kaltim. Sebenarnya Kaltim sudah lama melaksanakan program perlindungan ketenagakerjaan ini,” ucap Wabup Mahulu Yohanes Avun, mewakili Bupati menghadiri, kegiatan tersebut di Samarinda, Rabu (5/7).

Untuk Mahulu, Wabup berharap agar perusahaan – perusahaan yang beroperasi di daerah ini, mendaftarkan semua karyawannya didaftarkan dalam jaminan ketenagakerjaan.

“Untuk itu, Pemerintah melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan melakukan monitor terhadap perusahaan–perusahaan yang belum menjaminkan ketenagakerjaan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wabup.

Wabup juga mengharapkan, agar selain Bagian Kesra, dapat dilakukan koordinasi bersama instansi terkait seperti Dinas Perkebunan, Perizinan. Termasuk juga DPMK.

Baca juga: Mantan Kades Koruptor DD di Kubar dan Proyek Jembatan di Mahulu ke Lapas Samarinda Lewat Darat

Baca juga: Pesan Bupati Mahulu untuk Dandim Kubar yang Baru

“Khusus yang diluar perusahaan, seperti contoh kerja marbot. Ini memang kewajiban pemerintah di situ, dan bisa juga perusahaan membantu hal – hal seperti itu.

Agar mereka ini dapat tercover semua, terutama yang tidak bekerja di perusahaan seperti pendeta, pastor, da’i dan lainnya itu bisa juga pemerintah yang menanggung kesejahteraan,” tandasnya.

Wabup menambahkan, bagi yang telah mendapat jaminan perlindungan bagi pekerja rentan, dapat menjadi motivasi bagi yang lainnya dan pemerintah daerah untuk betul – betul memperhatikan mereka ini.

“Artinya kita lihat tidak ada yang mengarahkan mereka dalam bekerja. Bukan bekerja untuk siapa – siapa. Padahal pekerjaan mereka ini sangat bermanfaat bagi banyak orang. Misalnya seperti pencari ikan, justru perlindungan ketenagakerjaannya diabaikan,” ungkapnya.

“Saya minta agar dari Bagian Kesra mendata hal – hal seperti ini dan juga OPD lain. Seperti Dinas Pertanian, dan untuk UKM bagian ekonomi bisa melihat itu. Yang kerja sendiri yang rentan dalam pekerjaannya, kadang seperti mereka yang mengukir, menggunakan alat tajam,” imbuh dia.

Acara peluncuran yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltom Isran Noor tersebut, dirangkai penandatanganan serah terima perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Provinsi Kaltim oleh Gubernur Kaltim bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan. Dengan disaksikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan.

Juga ada penyerahan penghargaan dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan kepada Gubernur Kaltim sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, pemberian santunan kepada penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, dan penyerahan pemenang Paritrana Award.

Acara launching diinisiasi Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Acara dihadiri Gubernur Kaltim bersama Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, M.M.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan, acara tersebut dalam rangka bersilaturahmi, sekaligus peluncuran perlindungan 100 ribu tenaga kerja rentan di Kaltim. ”Mudah – mudahan acara ini terus berlanjut, tidak hanya seremonial tetapi berlanjut,” katanya.

Gubernur menuturkan, sudah banyak respons dan telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten / Kota se- Kaltim.

“Kaltim ingin terus mengikuti apa yang diinstruksikan Presiden. Karena itu, menyangkut hal – hal yang mendasar bagi masyarakat, terutama masyarakat yang tidak memiliki pendapatan yang stabil, tidak jelas seperti marbot, guru – guru ngaji, pendeta, buruh gerobak di pasar.

Mereka bekerja dan itu adalah hal yang dibutuhkan masyarakat, harus kita beri perhatian,” tutur Gubernur.

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko menyampaikan terima kasihnya atas berkenannya Gubernur Kaltim.

Baca juga: Atasi Permukiman Kumuh, Bupati Mahulu Minta Dinas PUPR Identifikasi Faktor Penyebab

Ia memberikan apresiasi untuk Gubernur Kaltim dan seluruh pimpinan di Kaltim yang telah menginisiasi perlindungan 100 ribu pekerja rentan di Kaltim.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan tentu saja Bersama- sama dengan Gubernur mendapat instruksi dari presiden, Instruksi 2 Tahun 2021 yang isinya meminta 26 kementerian lembaga untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dari Mahulu, turut hadir Kepala Bagian Kesra Mahulu Kresensius Charles, S.Pd dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kubar Ramadhani Rakhmad. (advertorial)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved