Berita Bontang Terkini
Tertibkan 7 Oknum Pengamen Badut di Bontang, Satpol PP Ditemukan 1 Pasutri Ikut Ngamen
Satuan Pamong Praja atau Satpol-PP Bontang, kembali menjaring beberapa oknum pengamen dan badut jalanan yang kerap berkeliaran di jalan.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satuan Pamong Praja atau Satpol-PP Bontang, kembali menjaring beberapa oknum pengamen dan badut jalanan yang kerap berkeliaran di jalan.
Para oknum pengamen badut itu ditertibkan lantaran disebut meresahkan publik.
Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Bontang Eko Mashudi mengatakan, ada 7 oknum pengamen dan badut jalan yang diamankan petugas malam tadi.
Baca juga: Bocah SD di Nunukan Mengais Rezeki sebagai Badut Jalanan, Sehari Dapat Rp 70 Ribu, Dibagi Sama Bos
Mereka diamankan sekitaran jalan protokol tepatnya di tempat keramaian seperti simpang traffic light, depan X-Toys, dan beberapa di lokasi lainnya.
Ada juga oknum badut pengamen pasangan istri yang yang turut diamankan petugas.
“Ada juga 1 orang pengamen yang pakai sound sistem kita amankan mas. Termasuk ada yang bawa anak buat ngemis,” terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Para oknum pengamen dan pengemis ini pun dibawa ke rumah singgah Dinsos-PM Bontang untuk pendataan dan asesmen.
Diketahui identitas pasutri oknum pengamen ini bukan merupakan warga Bontang. Berdasarkan KTP, mereka ini berdomisili di Loa Bakung, Samarinda.
Alasan keduanya membawa anak untuk ngamen, karena tidak ada yang jaga.
Baca juga: Kasatpol PP Balikpapan Sarankan Badut Jalanan Bisa Beroperasi di Tempat Wisata atau Mal
Para oknum pengamen ini pun melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
“Sudah kami bawa dan serahkan ke rumah singgah," terang Eko Mashudi.
Para pengamen ini juga diminta menadatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Eko menyebut, maraknya oknum pengamen yang belakangan ramai bermunculan cukup menyita perhatian petugas.
Sehingga petugas akan melakukan penertiban secara rutin setiap hari.
“Untuk menjaga ketertiban, kami akan lakukan patroli rutin. Agar tidak ada lagi pengemis-pengemis di jalan,” tandasnya.
Eko juga menyampaikan, pasutri yang membawa anak ini akan dilaporkan ke Dinsos Provinsi Kaltim.
“Jadi kalau kita dapat lagi akan kami tidak. Karena itu melanggar aturan. Terlebih mereka ini mengeksploitasi anak untuk komersil,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.