Berita Kukar Terkini

Deretan 21 Desa Lokus Penanganan Stunting di Kutai Kartanegara 2023

Sebanyak 21 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus) penanganan stunting.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
ILUSTRASI- Pemukiman di desa Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus) penanganan stunting. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 21 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus) penanganan stunting.

Wakil Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TP2S) Kutai Kartanegara, Sunggono, menuturkan puluhan desa tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Jumlah desa yang telah ditetapkan sebagai lokus ini bertambah dari tahun lalu. Hal ini dilakukan agar upaya penanganan stunting berjalan maksimal.

“Jumlah desanya bertambah dari tahun lalu, sama-sama 21, tapi ada desa yang masih sama, ada juga yang tidak dimasukkan lagi,” ujarnya, Rabu (12/7/2023).

Adapun 21 desa di Kukar yang menjadi lokus penanganan stunting yakni Muara Kaman Ilir, Manunggal Daya, Liang Buaya.

Baca juga: 1.512 Lowongan Kerja di Kukar Job Fair 2023, Ada Formasi untuk Penyandang Disabilitas

Muara Kaman Ulu, Menemang Kanan, Muara Pantuan, Pendingin, Sabintulung, Sidomulyo, dan Sangasanga Dalam, Sebulu Ulu.

Manunggal Daya, Mekar Jaya, Loa Janan Ulu, Batuah, Tani Harapan, Loa Duri Ilir, Tanjung Limau, Saliki, Muara Badak Ulu, dan Muara Jawa Ulu.

“Meskipun di desa lain juga ada risiko terjadi stunting, tapi dengan adanya lokus ini, masalah stunting dapat diminimalisasi,” ucap Sunggono.

Ia menuturkan, kasus stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara terbilang tinggi. Secara umum, dari 100 anak, yang mengalami stunting ada 27 anak.

Menurut Sunggono, ada beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya stunting. Empat di antaranya perilaku hidup tidak sehat.

Belum ada fasilitas sanitasi yang baik, dan kurangnya asupan gizi sehingga membuat seseorang rentan mengalami stunting.

Hingga minimnya pengetahuan keluarga bagi calon pengantin serta minimnya pendapatan perekonomian keluarga.

Baca juga: Hari Ini, Kukar Job Fair 2023 Dimulai, Cek Syarat dan Daftar Lowongan Pekerjaan

“Yang paling dominan penyebab stunting, tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan, kalau sakit dibiarkan karena tidak punya Jamkes,” urainya.

Sunggono pun meminta kepada Camat, Lurah maupun Kepala Desa untuk cepat tanggap menghadapi persoalan stunting di wilayahnya. Masyarakat bisa melapor jika temukan gejala stunting.

“Jika ada camat dan lurah atau Kades yang tidak tanggap persoalan stunting, silahkan laporkan ke saya,” tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved