Berita Nasional Terkini
Terbaru! KKB Disebut Minta Tebusan Rp 5 Miliar untuk Lepaskan Pilot Susi Air, Begini Kata Mahfud MD
Berikut update terbaru KKB yang disebut minta tebusan hingga Rp 5 miliar untuk lepaskan pilot Susi Air, begini kata Mahfud MD.
"Jadi saya bilang saat itu, kalau mereka membutuhkan uang, yang penting tidak lebih dari Rp 5 miliar, ya pemerintah siapkan saja."
"Yang penting pilot ada pada kami, dan uang dikasih ke mereka. Karena kita tidak ingin ada dampak lagi dari penyanderaan itu."
"Jadi apa yang dibilang Egianus itu benar, mereka nggak pernah minta uang," terang Fakhiri.
Sebelumnya, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah terus melakukan upaya untuk melakukan pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens.
Jokowi mengaku, negara tak tinggal diam terhadap penyanderaan yang dilakukan oleh KKB Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah menghadiri Papua Street Carnival, di Jayapura Papua, pada Jumat (7/7/2023).
"Kita ini jangan dilihat diam loh ya," kata Jokowi, Jumat (7/7/2023) dikutip dari youTube Kompas TV.
"Kita ini sudah berupaya dengan amat sangat tetapi tidak bisa kita buka apa yang sudah kita upayakan, apa yang sudah kita kerjakan di lapangan," lanjutnya.
Baca juga: Bukan Rp 5 M, Egianus Kogoya Bongkar Permintaan KKB Papua Ditukar Pilot Susi Air
Sebagai informasi, sudah lima bulan lamanya Pilot Susi Air belum berhasil dibebaskan.
Segala upaya negosiasi dari pemerintah telah dilakukan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Philip Mark Mehrtens disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari lalu.
Kapten Philip disandera sesaat setelah sang kapten pilot mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro.
Egianus Kogoya dan kelompoknya juga membakar pesawat yang dikemudikan Mehrtens.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Mahfud MD Soal Tebusan Rp 5 Miliar Pilot Susi Air: Kalau Minta ke Saya, Saya Bilang Tidak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.