Sopir Dikeroyok Pemotor
5 Fakta Sopir Truk Dikeroyok Pengendara Motor di KM 31 Loa Janan Kukar yang Viral, Nasib Pelaku Kini
Berikut 5 fakta sopir truk dikeroyok pengendara motor yang terjadi di KM 31 Loa Janan Kutai Kartanegara yang viral baru-baru ini.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
instagram/@portalbalikpapan
Sopir truk dikeroyok pengendara motor di KM 31 Loa Janan Kutai Kartanegara viral
Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa batu, 1 unit Motor Mio Gear dan 1 unit motor PCX untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 mengenai pengeroyokan, dengan pidana penjara paling maksimal 12 tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut," jelasnya.
5. Nasib korban

Sementara, korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel Moeis, Loa Janan, Kota Samarinda.
Menurut kabar dari keluarga sopir truk yang menjadi korban, saat ini mengalami cedera di kepala dan masih dalam keadaan kritis. Kondisi terakhir korban masih berada di ruang ICU.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini
Simak videonya:
(*)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.