Berita Balikpapan Terkini
Disita dari Pengedar Asal Samarinda, Polisi Musnahkan Total 1,48 Kilogram Sabu di Balikpapan
Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 1,48 kilogram bruto, Kamis (13/7/2023)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 1,48 kilogram bruto, Kamis (13/7/2023).
Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan Ditresnarkoba dari dua orang pengedar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada periode bulan Juni 2023.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana mengatakan, pemusnahan narkotika ini turut dihadiri oleh kedua pengedar. Disaksikan oleh kuasa hukum dan sejumlah instansi pemerintahan.
Pemusnahannya berlangsung di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Balikpapan.
Pengamatan TribunKaltim.co, barang haram itu dikeluarkan dari dalam kemasan yang digunakan pelaku untuk mengelabuhi petugas.
Baca juga: BREAKING NEWS: BNNP Kaltim Ungkap dan Musnahkan 3 Jenis Barang Bukti Narkoba
Kemudian narkotika itu dilarutkan dengan larutan air yang telah dicampur dengan cairan kimia.
"Setelah dimusnahkan, narkotika ini akan dibuang. Sementara sebagian kecil kita sisihkan untuk dilakukan uji BPOM," ucap Nyoman.
Terpisah, Kasubdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Fajar Nuardimi menerangkan, dua pengedar itu berasal dari jaringan berbeda.
Satu pelaku berinisial RS dibekuk di kawasan Jalan A Wahab Syahrani, Air Hitam, Samarinda Ulu, Samarinda pada Rabu (21/6/2023).
Dari tangan RS, kepolisian menyita barang bukti sabu dengan total seberat 495 gram.
Selang beberapa hari berikutnya, satu pelaku lagi berinisial AN diringkus di kawasan Jalan Jembatan Mahulu, Loa Buah, Sungai Kunjang, Samarinda.
Persisnya pada Sabtu (24/6/2023), dengan total barang bukti seberat 993,4 gram brutto yang dipecah dalam dua kemasan berbeda.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologis Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Talisayan Berau
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika itu merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum.
Khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Dirinya memastikan, Polda Kaltim berkomitmen dalam melakukan pemberantasan narkotika dengan mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika.
"Kami berharap masyarakat dapat terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoitka," harapnya. (*)
Kabupaten Paser Tambah 1 SPPG, Layanan MBG Kini Jangkau 4.966 Pelajar |
![]() |
---|
SMKN 3 Balikpapan Pastikan Kebersihan Kelas saat Jalankan Program MBG |
![]() |
---|
Punya Pengalaman Sayur Kecut, Orangtua Murid di Balikpapan tak Lagi Khawatirkan Sajian MBG |
![]() |
---|
5 Siswa Sakit Usai Santap Makanan MBG, Kepala SMKN 3 Balikpapan: Ada Riwayat Penyakit |
![]() |
---|
Orangtua di Samarinda Harap MBG Diperhatikan agar Siswa tak Keracunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.