Berita Nasional Terkini
SIM Seumur Hidup Diusulkan, Kemenkeu Beberkan Dampaknya, Negara Bakal Kehilangan Rp 650 M
Pemberlakuan SIM seumur hidup diusulkan, Kemenkeu beberkan dampaknya, negara bakal kehilangan Rp 650 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemberlakuan SIM seumur hidup diusulkan, Kemenkeu beberkan dampaknya, negara bakal kehilangan Rp 650 miliar.
Usulan pemberlakuan SIM seumur hidup akan berdampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Biaya perpanjangan SIM berkontribusi besar terhadap pendapatan negara.
Tahun lalu saja, tercatat realisasi PNBP pelayanan SIM tahun lalu mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.
Dari nilai tersebut, 60 persen di antaranya berasal dari layanan perpanjangan SIM.
Baca juga: Ujian Praktik SIM C Zig-zag dan Angka 8 Bakal Dikaji Ulang, Polda Kaltim Tunggu Petunjuk Mabes Polri
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku SIM seumur hidup.
Jika diberlakukan seumur hidup, maka SIM tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribuntangerang.com, usulan itu merespons pernyataan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi yang merekomendasikan untuk menghapus pungutan PNBP terhadap layanan SIM.
"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," katanya dilansir dari KompasTV.
Dengan tidak masuknya SIM ke dalam PNBP, kata dia, maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.
"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo Bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," kata Benny.
Baca juga: Anggota Komisi III Minta SIM Berlaku Seumur Hidup: Jika Polri Ingin Terapkan Sistem yang Bersih
Negara Bakal Kehilangan Rp 650 Miliar
Jika usulan SIM seumur hidup diberlakukan, maka negara akan kehilangan penerimaan negara bukan pajak lebih dari Rp 650 miliar.
Perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM.
Sedangkan 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.