Berita Viral

Viral Suami Diduga Selingkuh dengan Saksi Nikah, Isi Chat Mesra Suami Meylisa Zaara untuk Pria Lain

Viral suami diduga selingkuh dengan saksi nikah. Isi chat mesra suami Meylisa Zaara untuk pria lain. Kini, Meylisa Zaara lapor polisi terkait KDRT.

Instagram meylisazaara/Istimewa
Meylisa Zaara ungkap dugaan suami selingkuh dengan pria lain. Viral suami diduga selingkuh dengan saksi nikah. Isi chat mesra suami Meylisa Zaara untuk pria lain. Kini, Meylisa Zaara lapor polisi terkait KDRT. 

"Chat dari DM IG chat mesra antara suami dengan laki-laki yang berada dalam mobil tersebut. Chat mesra dari HP si laki-laki yang ada di depan.

Meylisa minta klarifikasi ada hubungan apa kalian, tidak ada jawaban yang melegakan hati sampai terjadi KDRT," kata Fitri.

Isi chat suami RK dengan laki-laki itu kata Fitri, seperti orang yang menjalin cinta.

"Secara garis besar kaya orang menjalin cinta. Tapi detailnya kita gak bisa menyebutkan. Bukti chat sudah dibawa ke Polres," katanya.

Ia memastikan bahwa RK diduga memang menulis chat mesra pada seorang laki-laki.

"Secara fakta laki-laki.ada chat mesra suami RK dengan laki-laki," kata Fitri Erna.

Meylisa Zaara menikah dengan RK pada September 2022.

Baca juga: Boris Bokir Ceraikan Istrinya, Curhat Irma Purba di TikTok Kembali Viral, Isu Selingkuh Mencuat

Dua bulan setelah menikah, Meylisa justru kerap kali menemukan chat mesra RK dengan lelaki.

Bahkan empat hari setelah lebaran, sang suami justru kepergok cek in di hotel dengan pria.

"4 hari setelah lebaran mas RK cek in dengan laki-laki di hotel di Kota Kediri," kata Meylisa.

Ia memastikan pria yang kepergok cek in tersebut berbeda dengan lelaki yang chat mesra dengan RK.

"Beda orang, laki-laki," katanya.

Terungkap fakta jika, pria selingkuhan suaminya itu ternyata adalah saksi saat pernikahan mereka.

Lapor Polisi

Meylisa Zaara telah melaporkan suaminya (RK) ke Polres Kediri Kota atas dugaan KDRT.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved