Kabar Artis

Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Rp 5 M, Mario Teguh Somasi Pelapor, Begini Kronologinya

Dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang Rp 5 miliar, kini Mario Teguh somasi pelapor, begini kronologinya.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTI ROSARY
Dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang Rp 5 miliar, kini Mario Teguh somasi pelapor, begini kronologinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang Rp 5 miliar, kini Mario Teguh somasi pelapor, begini kronologinya.

Kabar kurang sedap tengah menghampiri motivator sekaligus presenter kenamaan Indonesia, Mario Teguh.

Mario Teguh pada Senin (19/6/2023) lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Laporan tersebut dibuat oleh Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Kadoeboen.  .

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Kuasa hukum pelapor, Djamaluddin mengatakan, Mario dilaporkan ke polisi karena diduga merugikan kliennya sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Istri Ikut Terseret

Kronologi Perkara Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi

Kuasa hukum pelapor, Djamaludin membeberkan kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Mario Teguh.

Mario Teguh dilaporkan ke polisi karena tidak memenuhi kewajibannya sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan.

Padahal, kata Djamaludin, kliennya telah menyerahkan sejumlah uang kepada Mario untuk kepentingan tersebut.

Selain Mario, klien Djamaludin turut melaporkan Linna Teguh, istri Mario.

"Memang kami di bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap seorang yang berinisial MT," ujar Djamaludin, dikutip dari Kompas.com.

"Kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," sambungnya.

Lebih lanjut, Djamaludin menyampaikan, kliennya juga sudah memenuhi semua permintaan motivator berusia 67 tahun tersebut.

Salah satunya keinginan untuk pergi ke luar negeri.

Pelapor melakoni semua itu dengan harapan Mario tetap bisa mempromosikan brand kecantikan miliknya.

Bahkan, kata Djamaludin, kliennya sampai menjual mobil dan rumah untuk menuruti permintaan Mario.

"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami," jelas Djamaludin.

"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," lanjutnya.

Melalui laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023, Mario dan istrinya dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga: Ganjar Curhat Masih Dibully soal Wadas, Sebut Ketua Kelompok Penolak Bendungan sudah Terima Rp 11 M

Mario Teguh Berikan Somasi

Somasi Mario Teguh kepada pelapor yang diunggah di Instagram pribadinya.
Somasi Mario Teguh kepada pelapor yang diunggah di Instagram pribadinya. (Kolase Tribun Kaltim/Instagram @marioteguh)

Mario Teguh tak terima dengan adanya pemberitaan terkait dirinya diduga lakukan penipuan dan penggelapan uang.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribun-Timur.com, Mario Teguh memberikan waktu enam hari kepada pelapor untuk meminta maaf.

Somasi yang dilayangkan Mario Teguh ini diketahui dari akun Instagram pribadinya yang diunggah Jumat (14/7/2023).

Melalui akun Instagramnya, Mario Teguh bereaksi terkait tudingan dirinya melakukan penipuan atau penggelapan atas kerja sama dengan sebuah brand kecantikan.

Mario Teguh menyebut bahwa tudingan tersebut merupakan kebohongan yang disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"PRESS RELEASE"

Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh.

Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," kata Mario Teguh diwakili sang kuasa hukum.

Selain itu disebutkan bahwa Mario Teguh juga tak pernah menerima uang senilai Rp 5 Miliar rupiah dari brand kecantikan tersebut.

Sehingga Mario Teguh kini melayangkan somasi atau peringatan kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk meminta maaf jika tak ingin berlanjut ke proses hukum.

"Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan.

Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.

Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong.

Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

Demikian dimaklumi

Salam Hormat,
Jakarta, 14 Juli 2023
Tim Kuasa Hukum MARIO TEGUH

Demikian isi somasi yang dilayangkan Mario Teguh ini diketahui dari akun Instagram pribadinya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved