Suami Bakar Rumah dan Istri

Pelaku Bakar Istri dan Anak di Kukar Terancam 15 Tahun Penjara

Ia dijerat dengan Undang-undang tentang KDRT dan/atau Pasal 187 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 10 dan 15 tahun penjara.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Polisi menangkap Pujiono, suami yang tega membakar istri di Kukar atau Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Terkumpul barang bukti yang diperlihatkan pihak kepolisian, Senin (17/7/2023). Di balik tindakan Pujiono awalnya dipicu karena tersangka merasa kesal dengan perilaku korban. 

Dari kasus suami membakar istri itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yang salah satunya telah ludes terbakar.

Kemudian, sejumlah pakaian milik korban, serta salah satu tiang rumah yang kini telah berubah menjadi arang.

Polisi menangkap Pujiono, suami yang tega membakar istri di Kukar atau Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Polisi menangkap Pujiono, suami yang tega membakar istri di Kukar atau Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.  (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI)

Pelaku Pilih Melarikan Diri

Berita sebelumnya. Diduga emosi, Pujiono, warga Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur nekat membakar rumahnya sendiri.

Perbuatan nekat pria paruh baya itu dilakukan setelah cekcok dengan istrinya, Elis, lantaran sang istri menolak untuk menjual rumah mereka.

Insiden pembakaran rumah ini terjadi di Jalan Gerbang Dayaku, Gang Nanas, Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur

Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo Asmadi, mengungkapkan kronologi awal bermula saat pasangan suami-istri itu cekcok di sebuah warung soal penjualan rumah mereka.

“Permasalahan penjualan rumah, si korban tidak setuju untuk dijual, sedangkan suami ingin rumah mereka dijual,” ungkap Purwo, Kamis (13/7/2023). 

Baca juga: Istri Menolak Jual Rumah, Pujiono Nekat Bakar Rumah Sendiri di Rapak Lambur Kukar

Pujiono merasa tidak terima mendapatkan penolakan dari sang istri, dia pun mengancam istrinya bakal membakar rumah yang mereka huni.

Elis pun dengan segera membawa putrinya pulang ke rumah untuk mengambil semua baju dan sejumlah uang untuk pergi dari rumah.

Namun, Pujiono sudah lebih dulu tiba di rumah dan menunggu kedatangan mereka. Rupanya, Pujiono juga sudah menyiram seluruh rumah dengan bensin.

Ketika Elis dan putrinya ingin pergi, Pujiono tiba-tiba menyiram istri dan anaknya dengan bensin.

Akibatnya, api langsung menyambar ke tubuh korban, hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar.

Baca juga: Pujiono Murka Gara-Gara Istri Tak Mau Jual Rumah, Rumah Dibakar, Anak dan Istri juga Disiram Bensin

Melihat hal tersebut terjadi pada istrinya, Pujiono malah mengunci rumah dan melarikan diri.

Dia kabur pakai baju hitam, celana panjang hitam, topi hitam dan tas samping hitam.

Polisi menangkap Pujiono, suami yang tega membakar istri di Kukar atau Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pujiono yang sehari-hari mencari nafkah dengan membuka warung kecil yang tidak jauh dari rumahnya itu pun mengaku kecewa, Senin (17/6/2023). 
Polisi menangkap Pujiono, suami yang tega membakar istri di Kukar atau Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pujiono yang sehari-hari mencari nafkah dengan membuka warung kecil yang tidak jauh dari rumahnya itu pun mengaku kecewa, Senin (17/6/2023).  (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA)

Pujiono, warga Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur nekat membakar rumahnya sendiri.

"Istrinya mengalami luka bakar, dan anaknya mengalami trauma," kata Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo.

Kini kedua korban itu masih harus menjalani perawatan di RSUD AM Parikesit.

Sedangkan pelaku masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved