Berita Kaltim Terkini
BPS Sebut Penduduk Miskin Kaltim Turun 11 Ribu Orang
Pandemi Covid-19 yang sudah berakhir berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pandemi Covid-19 yang sudah berakhir berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kaltim.
Hal ini terlihat dari tingkat kemiskinan di Bumi Etam yang menurut Badan Pusat Statistik mengalami penurunan dari sisi jumlah maupun persentase.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana mengugkapkan, jumlah penduduk miskin di Kaltim pada Maret 2023 mencapai 231,07 ribu orang.
Jika dibanding September 2022, jumlah penduduk miskin turun 11,23 ribu orang.
Sedangkan, dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 5,18 ribu orang.
Baca juga: Inflasi April 2023 Dipicu 8 Kelompok Pengeluaran, BPS Kaltim: Sektor Transportasi Terbesar
Baca juga: Data BPS Kaltim Mencatat Angka Putus Sekolah SMA/Sederajat Tinggi
"Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 tercatat sebesar 6,11 persen, turun 0,33 poin persen terhadap September 2022 dan turun 0,20 poin persen terhadap Maret 2022," ungkapnya, Rabu (19/7/2023).
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2022-Maret 2023, jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebesar 6,55 ribu orang.
Sementara di perdesaan turun sebesar 4,68 ribu orang.
Persentase kemiskinan di perkotaan turun sebanyak 0,29 poin persen menjadi 4,68 persen, di perdesaan turun sebanyak 0,43 poin persen dari 9,71 persen menjadi 9,28 persen.
"Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," sebutnya.
Garis kemiskinan sendiri ialah suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non-makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Garis kemiskinan pada Maret 2023 adalah sebesar Rp 790.186, per kapita per bulan.
Dibandingkan September 2022, garis kemiskinan naik sebesar 2,87 poin persen.
Jika dibandingkan Maret 2022, terjadi kenaikan sebesar 8,51 poin persen.
Dengan memerhatikan komponen garis kemiskinan (GK), terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM) terlihat peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan komoditas bukan makanan.
Besarnya sumbangan garis kemiskinan makanan (GKM) terhadap garis kemiskinan (GK) pada Maret 2023 sebesar 70,92 persen.
Angka ini, lebih besar dari sumbangan garis kemiskinan non-makanan (GKNM) terhadap garis kemiskinan (GK) yang hanya sebesar 29,08 persen.
Pada Maret 2022, komoditas makanan memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama.
Beras masih memberi sumbangan terbesar, yakni sebesar 15,65 persen di perkotaan dan lebih besar di perdesaan sebesar 17,01 persen di perdesaan.
Rokok keretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (11,54 persen di perkotaan dan 14,89 persen di perdesaan).
Komoditas penyumbang terbesar selanjutnya terjadi perbedaan antara di perkotaan maupun di perdesaan.
Baca juga: BPS Kaltim Catat Kunjungan Wisatawan Asing Naik pada Agustus 2022
"Di perkotaan, komoditas terbesar selanjutnya adalah daging ayam ras, telur ayam ras, dan mi instan dengan masing-masing kontribusi sebesar 5,04 persen, 4,15 persen dan 2,91 persen," terang Yusniar.
"Sedangkan, di perdesaan komoditas terbesar selanjutnya adalah telur ayam ras, daging ayam ras, dan mi instan dengan besaran persentase penyumbang masing-masing sebesar 4,09 persen, 3,82 persen, dan 3,17 persen," sambungnya. (*)
Dinkes Kaltim Respons Kasus Balita Sukabumi Meninggal karena Cacingan: Jangan Panik, Jaga Kebersihan |
![]() |
---|
Kenaikan PBB Balikpapan Dikeluhkan Warga, Sekda Kaltim Sri Wahyuni Lakukan Pendalaman |
![]() |
---|
Respons Pemprov Kaltim Soal Isu Kenaikan Tarif PBB di Balikpapan, Sri Wahyuni: Kami Dalami Dulu Ya |
![]() |
---|
Belajar dari Polemik PBB Pati, Sekda Kaltim Minta Kebijakan Libatkan Warga |
![]() |
---|
6 Spot Wisata Alam Hits di Kalimantan Timur 2024, dari Pantai hingga Desa Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.