Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Dua pemain Timnas U-19 wanita yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19 2023 cedera akibat benturan dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO - Dua pemain Timnas U-19 wanita yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19 2023 cedera akibat benturan dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
Keduanya adalah Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha.
Mereka harus mendapatkan perawatan dan juga tindakan medis di rumah sakit. BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya mengatakan, seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
“Benar, keduanya sudah mendapatkan perawatan, dan dikarenakan merupakan peserta kami, kami akan memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal. Perlindungan yang kami berikan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit saja, namun kami juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pasca cedera,” jelas Anggoro.
Dirinya menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada profesi atlet.
“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin peserta kami, seluruh pekerja, bisa melakukan pekerjaannya sekeras dan seoptimal mungkin, apapun profesinya, untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas,” tambah Anggoro.
Diketahui pada bulan April 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerja sama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang disepakati dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak yaitu Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Menggelar Kegiatan Launching KKBC Masuk Desa
Nota kesepahaman ini berisi tentang perlindungan bagi para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Lebih detail mengenai kejadian tersebut, Dokter Timnas U-19 wanita di laga AFF 2023, dr. Risky Dwi Rahayu, Sp.KO mengatakan dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada serta kepala dan pipi kanan. Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
"Dua atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Selama proses ini seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena atlet timnas U-19 telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Risky, Jumat (14/7).
Secara regulasi, Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Menutup keterangannya, Anggoro kembali menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mendukung atlet Indonesia berlaga di kancah nasional maupun internasional.
“Para atlet ini perwakilan kita di mata internasional, kami akan dukung penuh, harapannya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan, seluruh atlet bisa fokus berlatih dan bertanding, dengan harapan akan menghasilkan prestasi yang optimal dan mengharumkan nama Indonesia,” tutup Anggoro.
Baca juga: Provinsi Kalimantan Timur Gercep Daftarkan 100 Ribu Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan menambahkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berlaku untuk seluruh insan pekerja di Indonesia, baik itu yang bekerja di kantor maupun di lapangan sekalipun, serta pekerja informal lainnya.
"ini merupakan wujud nyata kami dalam melindungi seluruh insan pekerja, terlebih para atlet ini sudah mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional, jadi biarkan mereka bekerja tanpa harus merasa cemas, karena sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan", terang Erfan. (*)
BPJS Ketenagakerjaan
Piala AFF 2023
Marsela Yuliana Awi
Sheva Imut Furyzcha
Anggoro Eko Cahyo
TribunKaltim.co
RS Hermina Samarinda Rawat 2 Pasien Luka Serius Usai Demo di DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Salah Satu Pedagang Kaki Lima Lari Tinggalkan Gerobak saat Terjadi Kerusuhan di Kantor DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Relawan Tumbang Usai Terkena Gas Air Mata dalam Demo di DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Demo di Samarinda Berjalan Aman, Kapolresta Kombes Pol Hendri Umar: Benar-benar Sampaikan Aspirasi |
![]() |
---|
Pasca Aksi Unjuk Rasa, Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda Alami Kerusakan di Area Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.