BPJS Ketenagakerjaan Menggelar Kegiatan Launching KKBC Masuk Desa

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK melakukan peluncuran kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Aris
HO
Bupati PPU saat peluncuran kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAMBPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK melakukan peluncuran kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa di Desa Bukit Raya, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (6/7).

Kegiatan ini merupakan upaya bersama antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bumi Etam khususnya. Kegiatan KKBC Masuk Desa ini dihadiri oleh Bupati Penajam Paser Utara, H Hamdam, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, bersama para perangkat desa dan kecamatan Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku.

Kegiatan bertajuk talkshow ini merupakan strategi komunikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga konsistensi dalam komunikasi sebagai upaya memberi pemahaman dan experience akan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, khususnya di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: Provinsi Kalimantan Timur Gercep Daftarkan 100 Ribu Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan mengatakan, launching kerja keras bebas cemas masuk desa ini merupakan sebuah tagline baru BPJS Ketenagakerjaan, yang ingin disampaikan kepada masyarakat, bahwasanya perlindungan ini harus dinikmati oleh seluruh pekerja di Indonesia.

Tidak hanya yang berada di kota, tapi juga di desa, menyasar seluruh pekerja baik formal maupun informal. Upaya ini merupakan, gebrakan melalui sosialisasi masif di seluruh desa termasuk di Desa Bukit Raya, PPU ini.

"Kita sedang mengkampanyekan bagaimana masyarakat pekerja, semua sektor sampai ke desa bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka bisa kerja dengan keras tanpa merasa cemas," ucap dia.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini menargetkan pada tahun 2026 mampu melindungi 70juta pekerja. BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif yang saat ini jumlahnya mencapai 36 juta pekerja, termasuk fokus menggarap sektor bukan penerima upah (BPU), di mana sebagian besar berada di ekosistem desa.

Baca juga: Kepala BPJS Kesehatan Samarinda Ngopi Bareng Wartawan, Singgung Program JKN

Sosialisasi tersebut dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau BPU yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, pekerjaan di pedesaan juga perlu perlindungan. Seperti petani sawit, ada juga yang perorangan, nelayan resiko pekerjaan tentu ada. “Karena kalau mereka tidak terlindungi dan terjadi sesuatu bisa menciptakan kemiskinan baru. Ini selaras dengan Inpres nomor 4 Tahun 2022 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan support yang luar biasa, apalagi Kabupaten PPU ini sudah ditetapkan sebagai ibukota negara. “Tentu sebagai IKN baru harus memastikan masyarakatnya sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Erfan menambahkan, pihaknya akan mengembangkan program ini ke seluruh desa di kabupaten PPU, bukan hanya di Desa Bukit Raya.

"Kita akan undang Musrencam, makanya kita akan report hal ini kepada Pak Bupati dalam waktu 3 bulan, kita akan sampaikan misalnya di suatu kecamatan warga yang sudah terlindungi itu sekian, cuman hal ini perlu dilakukan secara bersama-sama sehingga sosialisasi dapat berjalan masif dan komprehensif. Kita memilih Kabupaten Penajam sebagai satu-satunya wilayah untuk kampanye kerja keras bebas cemas masuk desa ini, " tuturnya.

Baca juga: Beri Manfaat Besar, Menko Airlangga Hartarto Anjurkan Masyarakat Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Ditempat yang sama, Bupati PPU Hamdam mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan, yang telah melakukan launching kegiatan ini.

"Kegiatan ini pasti sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena menurut hemat saya semestinya program BPJS ketenagakerjaan ini bisa terealisasi di masyarakat, berikut manfaatnya serta kemudahannya barangkali pemerintah juga tidak perlu repot membayarkan iuran mereka," ungkapnya.

Sebagai informasi bahwa Iuran BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Rp 36.800 per bulan (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian) bagi pekerja sektor informal memiliki manfaat yang jauh lebih besar. Selain memiliki manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja desa diantaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian dan lain sebagainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved