CPNS 2023

SSCASN 2023 dan Bukan SSCN! Inilah Link Pendaftaran CPNS 2023 dan Jadwal Pembukaan CPNS 2023

Inilah link pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN 2023 dan bukan SSCN, dan jadwal pembukaan CPNS 2023.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
(ilustrasi) Inilah link pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN 2023 dan bukan SSCN, dan jadwal pembukaan CPNS 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah link pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN 2023 dan bukan SSCN, dan jadwal pembukaan CPNS 2023.

CPNS adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil.

Agar tak salah, cek lagi link pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN 2023 dan bukan SSCN, cara daftar dan jadwal pebukaan CPNS 2023.

Perlu diketahui, empat tahapan seleksi CPNS 2023 dirangkum berdasarkan tahapan seleksi yang berlangsung pada beberapa tayun sebelumnya

Baca juga: Mau Lolos Tes PPPK 2023? Pakai 9 Strategi Ini, Cek Juga 4 Formasi Prioritas Seleksi PPPK/CPNS 2023

Untuk itu, kecil kemungkinan juga bahwa tahapan seleksi CPNS 2023 ini berubah.

Bahkan, besar kemungkinan empat tahapan seleksi CPNS 2023 ini akan sama dengan tahapan seleksi CPNS ditahun sebelumnya.

Sebagai informasi, Kementerian PANRB saat ini telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu untuk formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Sehingga, pada kuartal III 2023 atau mulai Juni 2023 pengumuman pendaftaran CPNS 2023 diprediksi sudah bisa dimulai.

Untuk itu, Tribunpriangan sudah merangkum informasi CPNS 2023 dengan mengurutkan satu persatu yang dilansir dari Website Kemenkumham dan panduan terbaru CPNS 2023/2024.

Berikut Empat Tahapan Seleksi CPNS 2023

1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN

Penasaran tes CPNS apa saja? inilah tahapan, syarat CPNS 2023, cara daftar dan jadwal pendaftaran dibuka di SSCASN.
Inilah link pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN 2023 dan bukan SSCN, dan jadwal pembukaan CPNS 2023.(capture sscn.bkn.go.id)

Apabila kamu sudah siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:

1.Klik “Pendaftaran”

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved