IKN Nusantara

Agar Tertata, Ganjar Pranowo Sebut Pembangunan IKN Nusantara Tak Boleh Tergesa

Agar tertata, Ganjar Pranowo sebut pembangunan IKN Nusantara tak boleh tergesa

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Tengah sekaligus bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur tidak boleh tergesa-gesa.

Dilansir dari Kompas.com, menurut Ganjar, diperlukan pembentukan ekosistem yang tertata baik, sehingga dapat menciptakan IKN yang sesuai visi pemerintah.

"Tentu membangun IKN tidak boleh tergesa-gesa," kata Ganjar dalam acara IDE 2023 di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Pria kelahiran Karanganyar itu menekankan, pembangunan IKN harus dilanjutkan pada era pemerintahan setelah Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, pelaksanaan pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, presiden terpilih selanjutnya wajib melanjutkan pembangunan IKN.

"Sesuai dengan sumpah, presiden atau kepala daerah disumpah untuk melaksanakan UU," ujar Ganjar.

Menurutnya, peralihan ibu kota negara dari Jakarta bukan sekadar pemindahan infrastruktur pemerintahan semata.

Terdapat harapan perubahan pola pikir terkait ibu kota negara dengan pembangunan IKN.

Ganjar menyebutkan, terdapat mimpi besar IKN dapat menjadi ibu kota dengan berbagai fasilitas yang menggunakan teknologi maju.

Harapan ini meliputi aspek transportasi hingga infrastruktur penunjang.

Sebagai informasi, dalam berbagai kesempatan Ganjar memang menyuarakan dukungannya atas pembangunan IKN.

Ia menilai, pembangunan IKN merupakan suatu mandat yang memang harus dilakukan pemerintahan setelah era kepemimpinan Jokowi.

Ganjar Pranowo merasa heran karena masih ada pihak yang tidak komitmen mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"IKN? IKN sudah jadi undang-undang kok masih ada yang tidak komit," ujar Ganjar saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan, IKN sudah dibentuk menjadi undang-undang dan harus ditaati oleh siapa pun yang saat ini menjadi warga negara Indonesia.

"Kalau sudah jadi undang-undang itu kewajiban siapapun harus melaksanakan loh," katanya.

"Karena sumpahnya itu harus melaksanakan peraturan perundang-undangan," ujar Ganjar lagi.

Sebelumnya, Selain itu, kritik juga datang dari bakal Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan.

Anies mengaku heran karena sering mendapatkan pertanyaan terkait keberlangsungan pembangunan IKN Nusantara.

Ia mengatakan, jika IKN merupakan rencana yang baik dari pemerintah, maka proyek tersebut pasti bakal terus berjalan.

“Tapi bila ini ada masalah, saya juga kadang-kadang heran kenapa sering ditanyakan ya, apa ada masalah sebetulnya?" kata Anies di hadapan seluruh walikota se-Indonesia dalam acara Rakernas XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, di Makassar, Jumat (14/7/2023). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved