Kabar Artis
Menyesal, Rendy Kjaernett Ubah Tato Wajah Syahnaz di Punggungnya, Tahan Rasa Sakit selama Berjam-jam
Menyesal! Rendy Kjaernett ubah tato wajah syahnaz di punggungnya, tahan rasa sakit selama berjam-jam.
TRIBUNKALTIM.CO - Menyesal! Rendy Kjaernett ubah tato wajah syahnaz di punggungnya, tahan rasa sakit selama berjam-jam.
Rendy Kjaernett terus memperjuangkan rumah tangganya bersama Lady Nayoan yang tengah berada di ujung tanduk.
Pasalnya, Rendy Kjaernett telah digugat cerai Lady Nayoan di Pengadilan Negeri Bekasi.
Perceraian Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan telah sampai pada tahap sidang perdana dengan agenda mediasi, Selasa (18/7/2023) lalu.
Kini, Rendy Kjaernett terus berusaha merebut kembali hati sang istri, Lady Nayoan yang sudah telanjur kecewa akibat perselingkuhannya dengan Syahnaz.
"Sekarang saya berjuang untuk dapetin istri saya lagi, mungkin ini cara tunjukin tanggung jawab saya,” ucap Rendy saat ditemui usai mediasi.
Baca juga: Babak Baru Perselingkuhan Rendy Kjaernett-Syahnaz, Terkuak Hubungan Suami Lady dan Adik Raffi Ahmad
Untuk membuktikan keseriusannya ingin kembali bersama Lady Nayoan, Rendy Kjaernett pun memutuskan untuk menimpa atau mengubah tato wajah Syahnaz di punggungnya.
Dengan keputusannya ini, Rendy Kjaernett pun berharap, Lady Nayoan bisa mersakan ketulusannya dan mau membatalkan perceraian.
"Ini niat gue tulus semoga bisa sampe pesennya niatnya, semoga aja," kata Rendy.
Rendy mengatakan ia tak bisa menghapus tato wajah Syahnaz di punggungnya.
Pasalnya, jika dihapus membutuhkan waktu lama hingga berbulan-bulan.
“Kalau hapus kan agak lama ya kan berbulan-bulan, ada beberapa tahapan,” sambungnya.
Rendy mengatakan bagian wajah Syahnaz di punggungnya kan ditimpa.
"Salah satu solusinya buat saya ditimpa, yang pasti di bagian muka,” ungkap Rendy.
Baca juga: Rendy Berjuang Pertahankan Rumah Tangganya, Timpa Tato Wajah Syahnaz sebagai Bentuk Keseriusan
Tahan Rasa Sakit Luar Biasa untuk Mengubah Tato Wajah Syahnaz
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.