Berita DPRD Kutai Timur
Wakil DPRD Kutim Harap Pengalihan Jalan Sangatta - Bengalon Segera Terealisasi
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan berharap pengalihan jalan poros Sangatta - Bengalon bisa direalisasikan
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Arfan berharap pengalihan jalan poros Sangatta - Bengalon bisa direalisasikan segera.
Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mendapat informasi bahwa jalan pengalihan dari Sangatta - Bengalon akan melalui jalur perusahaan.
Kendati demikian, ia berharap pekerjaan tersebut segera direalisasikan sebab kondisi jalan yang saat ini masih ada semakin rusak.
"Kita berharap supaya perusahaan terkait dengan kondisi yang ada, kalau sudah mendapatkan izin, harusnya bisa membangun kenapa harus ditunda-tunda," ungkap Arfan, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Kunjungan ke Desa Suka Rahmat, DPRD Kutim Serap Aspirasi Pondok Pesantren Ibsil Quran
Baca juga: DPRD Kutim Rapat Paripurna Ke-19, Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi KUA dan PPAS 2024
Untuk diketahui, kata dia, jalan tersebut awalnya mendapatkan anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) untuk dilakukan perbaikan dan perawatan dari pemerintah pusat.
Namun karena jalan tersebut akan dikelola perusahaan, akhirnya pihak perusahaan akan mengalihkan jalan alternatif sejauh 12 kilometer dan APBN batal digulirkan.
Saat ini kondisi yang ada jalan tersebut oleh perusahaan terkait masih diperbaiki atau dilakukan perawatan yang belum maksimal.
"Informasinya APBN itu ditunda karena jalan itu akan dipindah oleh perusahaan, sehingga yang ada ini hanya pemeliharaan," imbuhnya.
Baca juga: Komisi C DPRD Kutim Ingin Folder Ilham Maulana Sangatta Dikelola dengan Baik
Disisi lain, sebelum memindahkan jalan, ia berharap warga yang terkena dampak pemindahan jalan agar diprioritaskan. Sebab di sepanjang jalan poros Sangatta - Bengalon masih ada rumah warga dan warung makan milik warga.
"Saya berharap kepada perusahaan terkait agar lebih dulu melakukan pembebasan lahan milik warga yang terdampak, jangan dipindah jalannya tapi warganya tidak diperhatikan," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/21072023-Wakil-Ketua-II-DPRD-Kutim-Arfan.jpg)