Berita DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Rapat Paripurna Ke-19, Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi KUA dan PPAS 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-19 di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Kutim.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Penyerahan draft tanggapan pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kutim, Joni, Kamis (20/7/2023). TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-19 di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (20/7/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni dimana ia menyampaikan sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kutim ikut menandatangani dan menghadiri Rapat Paripurna ke-19.

Paripurna ke-19 tersebut tentang penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan KUA dan PPAS tahun 2024.

"Dalam rapat paripurna kemarin ke-18 Fraksi-Fraksi telah menyampaikan tanggapannya atas nota penjelasan Rancanagan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dari apa yang telah disamoaikan terdapat beberapa catatan," ungkapnya, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Anggota Komisi D DPRD Kutim Apresiasi Proyeksi APBD 2024 Rp 8,1 Triliun, Prestasi Luar Biasa

Beberapa catatan yang dimaksud diantaranya penyusunan langkah-langkah rutin konkrit dan strategis baik dalam penyusunan dan pelaksanaannya dan merumuskan kebijakan pembangunan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan dari tahun ke tahun.

Lanjutnya, sehingga pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan dapat dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Sebab kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan Kutai Timur.

Di akhir kegiatan, ia menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar segera memproses pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

Baca juga: Gandeng Sekolah, Yayasan Ulin di Kutim Gelar Festival Konservasi Lewat Program P5

"Kami berharap anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran bersama TAPD agar dapat memaksimalkan proses pembahasan agar setiap aspek dapat kita lihat," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved