Kabar Artis
Kabar Terbaru Mario Teguh: Diduga Lakukan Penipuan Mencapai Rp 5 M Akibat tak Upload Video Promosi
Lama tak terdengar kabarnya, motivator Mario Teguh kini harus berurusan dengan kepolisian karena kasus dugaan penipuan.
TRIBUNKALTIM.CO - Lama tak terdengar kabarnya, motivator Mario Teguh kini harus berurusan dengan kepolisian karena kasus dugaan penipuan.
Mario Teguh dilaporkan oleh Sunyoto dan Syarah, pasangan suami istri itu mengaku menjadi korban penipuan sang motivator yang jumlahnya mencapai Rp 5 Miliar.
Laporan terhadap Mario Teguh telah dilakukan Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2023).
Lantas bagaimana kasus dugaan penipuan yang menyeret Mario Teguh bisa terjadi?
Pihak pelapor membawa tiga saksi untuk memperkuat laporan yang mereka layangkan kepada Mario Teguh.
Djamaludin menyebut bahwa kliennya serta saksi-saksi bakal memberikan keterangan secara jelas.
Laporan terhadap Mario Teguh terkait dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.
“Memang disampaikan penyidik untuk hari ini kami hadirkan pelapor dan saksi berkaitan dengan memberikan keterangan klarifikasi sesuai dengan yang dilaporkan pada beberapa waktu yang lalu,” kata Djamaludin di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Klarifikasi Mario Teguh dan Istri Soal Laporan Penipuan Rp 5 Miliar Terkait Skincare, Somasi Pelapor
“Kami bawa saksi dan karyawan kami yang mengetahui tentang kejadian,” timpal Syarah, istri Sunyoto.
Pihak Sunyoto melalui istrinya, Syarah, meluruskan tentang kerja sama yang mereka jalani dengan Mario Teguh.
Bahkan, mereka mengeklaim memiliki bukti surat kerja sama dengan Mario Teguh.
“Jadi kami ada kerja sama, di surat kerja sama itu beliau minta 15 persen hasil dari penjualan atau pembesaran dari Rumah Cantik Kanemochi,” kata Syarah.
“Jadi beliau meminta kami yuk kita sama-sama membesarkan Rumah Cantik. Beliau dengan komunitasnya yang dijanjikan 33 juta orang, beliau bilang akan membesarkan seluruh Indonesia dengan banyaknya komunitas yang beliau punya,” tambah Syarah.
Syarah juga mengatakan, Mario Teguh menjanjikan penjualan produk kecantikan itu ke luar negeri.
“Bahkan ke luar negeri. Jadi kami punya bukti banyak sekali,” ujar Syarah.
Pihak Sunyoto dan tiga saksi diperiksa hingga tujuh jam lebih oleh penyidik.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Rp 5 M, Mario Teguh Somasi Pelapor, Begini Kronologinya
Masing-masing dari mereka dicecar 27 pertanyaan terkait dugaan penipuan Rp 5 miliar yang melibatkan Mario Teguh.
“Kurang lebih tujuh jam kami di dalam memang waktu banyak itu kami break untuk shalat magrib shalat isya,“ ujar Djamaludin. “Masing-masing (ada) 26 sampai 27 pertanyaan, ya biasa lah,” tambah Djamaludin.
Sementara itu, Syarah yang merupakan istri pelapor Mario Teguh, Sunyoto, tampak menangis ketika menyampaikan pesan kepada motivator berusia 67 tahun itu.
Diketahui, Mario Teguh dilaporkan atas dugaan penipuan Rp 5 miliar dalam bentuk kerja sama dengan pihak Sunyoto, yakni produk skin care.
Mario Teguh disebut awalnya menjanjikan membangun produk kecantikan skin care milik Sunyoto.
Namun menurut keterangan pihak pelapor, Mario Teguh hanya menjalankan satu kali promosi produk kecantikan di media sosialnya dan tak ada kejelasan.
“Bapak, Ibu jadikan ucapan kalian bukan sebagai tontonan, tapi jadikanlah ucapan kalian sebagai tuntunan hidup kalian,” kata Syarah sambil menangis usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023) malam.
Syarah juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak yang telah mendukung mereka atas kasus tersebut.
Baca juga: Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Istri Ikut Terseret
“Dari awal kami tidak mau merusak nama baik beliau dengan seperti ini. Kami semua pengin baik-baik, tapi apa yang menjadi kebaikan kami dikecewakan ya,” tutur Syarah.
“Jadi kami tidak bisa banyak bicara. Terima kasih yang jelas, itu yang bisa kami ucapkan buat semua masyarakat Indonesia yang support kami,” tambah Syarah.
Kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, juga menyayangkan tindakan dugaan penipuan yang dilakukan Mario Teguh.
“Digelontorkan duit sebegitu banyak. Pada akhirnya hasilnya enggak ada dikerjain dari waktu ke waktu,” ucap Djamaludin.
“Diminta tolong disampaikan supaya itu di upload segala macam skin care dan produk lain yang sudah disepakati. Tapi itu semua tidak pernah dilakukan,” tambah Djamaludin.
Mario Teguh Layangkan Somasi
Pembawa acara Mario Teguh melayangkan somasi terhadap pihak yang melaporkan mereka ke polisi dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan kerugian senilai Rp 5 miliar.
Selain melayangkan somasi, Mario Teguh juga berharap ada permintaan maaf dari pelapor, Sunyoto Indra Prayitno.
Baca juga: Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Istri Ikut Terseret
Dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023), kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, membenarkan pihaknya sudah menerima somasi tersebut “Udah udah, udah terima (somasi dari Mario Teguh),” kata Djamaludin.
Pihaknya akan mempertimbangkan untuk menjawab somasi dan meminta maaf pada Mario Teguh.
Djamaludin merasa kliennya tak perlu meminta maaf pada Mario Teguh.
“Emang salahnya (klien kami) apa? Kalau salah dia itu jelas ada di saya loh, saya ada semua (bukti),” ucap Djamaludin.
“Sepertinya kami akan mempertimbangkan untuk melakukan itu (permintaan maaf). Karena bagi kami ini tidak produktif, ini tidak penting, ini tidak substansi jadi ya kami mau mengurus urusan yang produktif lah, daripada yang gini-gini,” lanjut Djamaludin.
Djamaludin mengatakan, sebenarnya dari kliennya ingin menyelesaikan permasalahannya dengan Mario Teguh secara baik-baik.
“Ya pengin ya mereka selesaikan baik-baik ajalah, enggak usah ribut-ribut, datang ke kantor kami, ketemu klien kami, ‘Ya kami mohon maaf kami melakukan salah selama ini sibuk. Jadi belum sempat mau jual produk-produk itu. Ini kami balikin duitnya deh’. Udah selesai urusan itu,” ucap Djamaludin.
Djamaludin juga memastikan yang disampaikannya ke publik bukan fitnah.
Baca juga: Klarifikasi Mario Teguh dan Istri Soal Laporan Penipuan Rp 5 Miliar Terkait Skincare, Somasi Pelapor
“Jadi intinya gini loh, kami enggak mungkin hanya dengan masalah seperti ini mau menyebar hoaks, itu pertama. Kedua, kami juga banyak kerjaan, jadi enggak mungkinlah kami mau melakukan hal-hal yang enggak produktif hanya dengan masalah seperti ini mau menyebar hoaks,” ucap Djamaludin.
“Kami juga banyak pekerjaan jadi enggak mungkin lah kami mau melakukan hal-hal yang enggak produktif, kayaknya itu bukan kami banget, bukan Djamaludin itu enggak lah, itu salah Mario Teguhnya,” tutur Djamaludin.
Sebelumnya diketahui, laporan dari pemilik produk kecantikan, Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut Djamaludin, duduk perkara masalah ini berawal dari perjanjian bisnis yang dilanggar Mario Teguh.
Istri Mario Teguh, Linna Teguh, juga terseret kasus tersebut.
Linna disebut menjadi brand ambassador atau duta suatu produk perawatan kecantikan.
Djamaludin menyebut Mario Teguh awalnya menawarkan jasa endorsement seharga Rp 15 miliar kepada korban.
Namun, kliennya tak mampu dengan nominal sebesar itu. "Sehingga terjadi tawar-menawar.
Baca juga: Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Istri Ikut Terseret
Lalu (harga turun) jadi Rp 5 miliar,” kata Djamaludin, Jumat (14/7/2023).
Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri.
Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.
"Bahkan, janjinya Mario Teguh (produk itu) dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negerilah,” imbuh dia.
Menurut Djamaludin, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang.
Padahal, kliennya itu sampai menjual mobil dan rumahnya untuk memenuhi syarat. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.