Berita Malinau Terkini

3 Perusahaan Pertambangan Batu Bara di Malinau Dievaluasi dari Sisi Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kali ini 3 perusahaan pertambangan batu bara di Malinau, Kalimantan Utara dievaluasi dari sisi pengelolaan lingkungan hidup.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM
Aktivitas pertambangan di sekitar wilayah Jalan bersama perusahaan batu bara yang menghubungkan Kecamatan Malinau Selatan dan sekitarnya ke ibu kota kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Kali ini 3 perusahaan pertambangan batu bara di Malinau, Kalimantan Utara dievaluasi dari sisi pengelolaan lingkungan hidup.

Demikian dibeberkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau mengutip dari TribunKaltara.com.

Diakui oleh DLH Malinau, telah mengevaluas kinerja pengelolaan Lingkungan Hidup dari 3 perusahaan Pertambangan Batubara di Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Hal itu kinerja pada Semester pertama 2023.

Baca juga: Diduga Akibat Aktivitas Tambang Batu Bara, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan di Dondang Kukar Rusak

Tiga manajemen pemegang konsesi pertambangan di Malinau Selatan, yakni perwakilan:

- PT BDMS/MA;

- KPUC;

- dan AMNK

Mereka diminta memaparkan hasil pengelolaan lingkungan selama periode satu semester.

Sorotan Bupati Wempi

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan laporan pemantauan lingkungan hidup menjadi krusial, terutama kaitannya dengan beberapa kejadian besar 2 tahun terakhir.

Secara khusus berkaitan pengelolaan limbah, air limpasan, reklamasi area terganggu hingga manajemen settling pond terhadap hajat hidup masyarakat banyak, dan ketersediaan air bersih.

Sebelumnya sudah dipaparkan Ketua Tim Pemantau dari DLH. Terutama berkaitan air limpasan. Kondisi cuaca biasanya cukup mempengaruhi.

Baca juga: FOTO-FOTO: Aktivitas di Perairan Teluk Balikpapan, dari Angkutan Batu Bara hingga Muatan Penumpang

"Setelah lama kemarau, kemudian diguyur hujan, debu ikut hanyut ke sungai," ujarnya saat Forum Evaluasi bersama manajemen Perusahaan.

Pada Rakor evaluasi Pengawasan Lingkungan Pertambangan Batubara pada Kamis 20 Juli 2023 lalu, Tim Pemantau Lingkungan DLH Malinau menggarisbawahi perlunya pembenahan manajemen settling pond.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved