Berita Kubar Terkini
Polres Kubar Dalami Keterlibatan Tersangka Kasus TPPO Berkedok Warung Kopi Damai
Korban dari kasus TPPO tersebut kata dia rata-rata berasal dari luar pulau Kalimantan dan dipekerjakan oleh tersangka.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM CO, SENDAWAR - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar konferensi pers terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO berkedok warung kopi.
Lokasi warung kopinya di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur yang berhasil diungkap pada Sabtu 22 Juli 2023 malam.
Dalam kasus TPPO tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Kutai Barat berhasil mengamankan satu tersangka wanita berinisial TY (48).
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman melalui Wakapolres Kompol I Gde Dharma Suyasa menjelaskan sejak dibentuknya Satgas TPPO di Kutai Barat, jajaran Polres Kutai Barat telah berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus TPPO dan mengamankan 4 tersangka di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca juga: Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Kaltim Lakukan Pembinaan Pencegahan TPPO dan PMI-NP
Terkait masalah TPPO perlu diketahui bahwa Polres Kutai Barat sejak tanggal 5 Juni 2023.
"Sesuai perintah dari pimpinan bapak Kapolda Kaltim dan bapak Kapolres Kutai Barat melaksanakan kegiatan penegakan hukum terkait masalah TPPO.Untuk Polres Kutai Barat sudah mengungkap empat kasus, ini kasus yang ke empat," kata Wakapolres Kompol I Gde Dharma saat konferensi pers di Mapolres Kutai Barat, Senin (24/7/2023).
Lebih lanjut, Wakapolres memaparkan, dari total empat tersangka yang telah diamankan itu, tiga diantaranya telah menjalani proses hukum dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Jadi sudah ada tiga kasus yang sudah menjalani proses hukum, sementara saat ini sudah proses sidik.
"Kemudian di hari Sabtu tanggal 22, kita berhasil mengungkap kembali satu kasus di warung kopi teteh neng ini dengan modusnya warung pangku atau yang biasa disebut dengan kopi pangku," paparnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kutai Barat Kubar AKP Asriadi juga menambahkan pengungkapan aksi TPPO berkedok warung kopi "Teteh Neng" tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya layanan plus-plus di warung kopi yang terletak di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai itu.
Baca juga: Satgas TPPO Ungkap 29 Jadi Korban, Banyak Luar Kaltim dan Jadi PSK
Dia menyebutkan, modus dari tersangka TPPO tersebut menawarkan jasa layanan "indehoy" kepada para pelanggannya dengan memasang tarif yang berbeda.
"Yang pertama itu bisa dipake per jam, yang kedua bisa dipake long time yang ke tiga itu bisa dibawa ke luar dengan masing-masing tarif sesuai yang disepakati," jelasnya.

Korban dari kasus TPPO tersebut kata dia rata-rata berasal dari luar pulau Kalimantan dan dipekerjakan oleh tersangka dengan mengambil fee dari tiap-tiap tamu korban.
"Adapun motif dari pelaku dia mengambil keuntungan dari pekerja dimana pekerjanya ada 4 orang yang sementara kita dapatkan dan sudah kita ambil keterangan semuanya," katanya.
Baca juga: Kirim 123 Calon PMI ke Tawau, 8 Pelaku Diamankan Satgas TPPO Kaltara
Kemudian di warung tadi disiapkan kegiatan motifnya warung dan kemudian terjadilah negosiasi transaksi terkait masalah nominal bayaran.
Dia menegaskan, Polres Kutai Barat tetap akan melaksanakan kegiatan ini karena ini menjadi kebijakan daripada pimpinan kami untuk tetap meneruskan operasi ini. (*)
Hasil Operasi Antik Mahakam 2025 di Kutai Barat Kaltim, Polisi Bekuk Pengedar Barang Haram |
![]() |
---|
2 Pria Diamankan Reskrim Polsek Melak Kubar karena Terlibat Peredaran Sabu |
![]() |
---|
Bupati Kubar Harap Sinergi TNI dan Pemkab Terus Berlanjut di Bawah Komando Baru Kodim 0912/KBR |
![]() |
---|
Operasi Antik Mahakam 2025, Polres Kubar Amankan Pria saat Lakukan Transaksi Narkotika |
![]() |
---|
Satreskoba Polres Kubar Amankan Pria Kedapatan Bawa 172 Poket Sabu Siap Edar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.