Sabtu, 18 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Walikota Samarinda Andi Harun Ingatkan Parpol untuk Patuhi Aturan Pemasangan Algaka

Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan kepada para partai politik (parpol) untuk tetap mematuhi aturan dalam pemasangan alat gerak kampanye (algaka)

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Walikota Samarinda Andi Harun imbau agar para peserta pemilu 2024 di kota Samarinda untuk tetap mematuhi peraturan terkait pemasangan Algaka.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang, Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan kepada para partai politik (parpol) untuk tetap mematuhi aturan dalam pemasangan alat gerak kampanye (algaka).

Hal tersebut disampaikan saat ditemui TribunKaltim pada Minggu (23/7/2023) malam di Lapangan GOR Segiri Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Saya imbau kepada teman-teman caleg (calon legislatif) parpol untuk tidak sembarang memasang algaka,” tegasnya.

Imbauan tersebut disampaikan agar tata kota di Samarinda tetap terjaga serta dapat mewujudkan Samarinda menuju kota pusat peradaban.

Baca juga: Tingkatkan Sektor Pariwisata, Walikota Andi Harun Akan Bangun Dermaga Khusus di Samarinda Seberang

Baca juga: Sidak Kantor DPMPTSP, Walikota Samarinda Andi Harun Instruksikan Agar Pelayanan OPD Tetap Maksimal

“Jangan memasang di bahu jalan, fasilitas umum, supaya tata kota kita ini semakin bagus dan mengikuti Perwali yang ada,” sebut Andi Harun.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa pihaknya akan segera menertibkan algaka yang masih terpasang di tempat yang tidak semestinya.

“Kalau ada algaka yg dibahu jalan atau di atas parit, maka akan sangat terpaksa kita tertibkan sehingga itu menjadi pelajaran dan kita akan lakukan secara adil,” tuturnya lagi.

Andi Harun berharap kesadaran ini dapat digencarkan bersama, terutama bagi para peserta pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Andi Harun Beberkan 3 Alasan Pemkot Samarinda Pindahkan RKUD dari Bankkaltimtara

“Jadi mohon, diharapkan kesadaran bersama bagi seluruh caleg di seluruh tingkatan maupun parpol agar pemasangan algaka tidak menganggu keindahan kota,” pungkasnya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved