Breaking News

Video Viral

Pengakuan Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja, Beber Kesehatan Sekarang, Mudah Lelah

Pengakuan korban penjualan ginjal ke Kamboja, beber kesehatan sekarang, mudah lelah

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Tiga korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO penjualan ginjal ke Kamboja mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengecek kesehatan, Selasa (25/7/2023) malam.

Mereka mengaku dalam kondisi baik pasca-operasi transplantasi ginjal yang dilakukankan pada 25 Juni 2023 lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, meski dalam keadaan yang baik, korban mengakui ada perubahan dalam kondisi fisiknya mulai dari gampang lelah sampai air seni yang berbusa.

"Ya paling mudah lelah aja. Buang air kecil alhamdulilah tidak ada kendala paling sedikit berbusa aja," ujarnya.

Adapun dari video yang didapat dari Polda Metro Jaya terlihat ketiga korban melakukan medikal check up terlebih dahulu di Bidokkes Polda Metro Jaya.

Nampak, bekas luka luka operasi pada bagian samping perut bagian kiri. Luka itu terlihat seperti jahitan biasa yang telah mengering menyatu menjadi kulit dengan rata-rata panjang sekitar 30cm.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pasien tersebut pemeriksaan di daerah luka bekas operasinya," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko dalam kesempatan yang sama.

Hery menjelaskan secara fisik, kondisi luka di tubuh pasca-pengambilan ginjal tersebut saat ini sudah bagus.

"Nanti kita akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan laboratorium dan radiologi untuk menentukan organ yang diambil tersebut," tuturnya.

Untuk informasi Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi akhirnya mengekspos kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 12 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penjualan ginjal Internasional tersebut.

"Sampai saat ini, tim menahan 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2023).

Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap berasal dari sindikat, luar sindikat, hingga instansi perdagangan ginjal Internasional tersebut.

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," ungkapnya.

Adapun ke-12 tersangka yang berhasil ditangkap berinisial MA alias L, R alias R, DS alias R alias B, HA alias D, ST alias I, H alias T alias A, HS alias H, GS alias G, EP alias E, LF alias L.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved