Berita Nasional Terkini
Terbaru! Terjawab Kenapa Gas 3 KG Langka dan Penyebab? Begini Kata Jokowi dan Solusi dari Pengamat
Terjawab sudah kenapa gas 3 Kg langka dan penyebab sebenarnya? begini kata Jokowi dan solusi dari pengamat.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenapa gas 3 Kg langka dan penyebab sebenarnya? begini kata Jokowi dan solusi dari pengamat.
Ulasan seputar kenapa gas 3 Kg langka dan penyebab sebenarnya masih menjadi sorotan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) merupakan barang subsidi yang diperebutkan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait kabar kelangkaan LPG 3 kg di beberapa daerah di Tanah Air.
Baca juga: Harga Jual LPG 3 Kg di Paser Dipatok Maksimal Rp35 Ribu
"LPG itu terutama yang bersubsidi ini memang diperebutkan di lapangan dan itu hanya untuk yang kurang mampu, itu yang harus digarisbawahi," kata Jokowi di Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).
Ia menambahkan, pertanyaan terkait kelangkaan LPG 3 kg itu sebaiknya ditanyakan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Jadi mengenai kelangkaan nanti biar Pak Menteri BUMN yang jawab, karena menyangkut Pertamina di bawah beliau," jelas Jokowi sambil menunjuk Erick yang berdiri di sampingnya.
Erick Thohir yang berdiri tepat di sisi kiri belakang Presiden Jokowi pun tampak mengangguk tanpa menyampaikan sepatah kata.
Dilansir ANTARA, kelangkaan LPG 3 kg terjadi di antaranya di Magetan dan Banyuwangi, Jawa Timur, serta beberapa daerah di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Ketentuan penyaluran subsidi LPG 3 kg sudah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Salah satu isi aturan tersebut menyatakan sasaran pengguna LPG tertentu, yakni 3 kg, hanya orang-orang yang terdata dan tercantum dalam data by name by address dengan peringkat kesejahteraan dari kementerian/lembaga terkait.
Pada 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi LPG 3 kg lebih dari Rp100 triliun, tepatnya Rp117,85 triliun.
Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 kg ke dalam sistem berbasis web.
Pendataan tersebut merupakan bagian dari Program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran.
Mulai 1 Januari 2024, hanya masyarakat yang telah terdata yang bisa memperoleh LPG 3 kg atau yang juga disebut gas melon tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.