Kamis, 23 April 2026

Berita Nasional Terkini

Buntut Main Game saat Rapat Paripurna, PDIP Copot Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta

Buntut main game saat rapat paripurna, PDIP copot Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com/Nursita Sari-Istimewa
Buntut main game saat rapat paripurna, PDIP copot Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. 

Adapun rapat itu molor satu jam atau pukul 14.15 WIB.

Cinta Mega tertangkap kamera diduga sedang memainkan gim slot saat rapat paripurna.
Cinta Mega tertangkap kamera diduga sedang memainkan gim slot saat rapat paripurna. (Tribun Jakarta/IST)

Apapun Game-nya, Tetaplah Kesalahan

Menurut Ady, jajarannya enggan mempersoalkan apakah gim yang dimainkan oleh Cinta berkaitan dengan judi online atau tidak.

Bagi pria yang akrab disapa Aming itu, tindakan Cinta bermain gim saat rapat paripurna tetaplah kesalahan.

"Main apa pun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah saja, titik," tegas Ady.

Bersamaan dengan itu, Ady menyampaikan permintaan maaf atas tindakan Cinta Mega yang dianggap tidak terpuji.

"Saya minta maaf atas kelakukan anggota saya," ucap Ady.

Baca juga: Profil/Biodata Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta Dipecat PDIP Usai Viral Main Slot Saat Rapat

Tak Dicalonkan Lagi dan Terancam Dipecat dari PDIP

Selain melakukan PAW, Ady memastikan bahwa PDI-P tidak akan lagi mencalonkan Cinta dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya?," kata Ady.

Dia bahkan merekomendasikan kader tersebut dipecat dari keanggotaan partai.

Meski begitu, keputusan akhir mengenai rekomendasi ini menjadi kewenangan DPP PDI-P.

"Nanti biar DPP partai yang memutuskan. Okey," tegas Ady.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, kasus Cinta ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kader partai, khususnya di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Dia meminta seluruh jajarannya, khususnya petugas partai yang menjadi legislator di DKI Jakarta tidak melakukan perbuatan tidak etis.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved