Berita Penajam Terkini
Dishub Provinsi Kalimantan Timur Bakal Ambil Alih Pengelolaan Terminal di Penajam Paser Utara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera mengambil alih pengelolaan terminal yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera mengambil alih pengelolaan terminal yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU.
Jika terminal tersebut nantinya menjadi kewenangan provinsi, maka dipastikan kondisinya tidak lagi menjadi kumuh, serta akan ada beberapa tambahan fasilitas.
Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Jaka Purwaidarta mengatakan bahwa seluruh terminal angkutan memang akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Baca juga: Demi Pemenuhan Sarana, Terminal Penajam Bakal di Kelola Pemprov Kaltim
Hal itu sejalan dengan rencana menjadikan terminal tidak hanya untuk angkutan dan penumpang, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi dan sosial.
"Terminal harus ada fungsi ekonomi dan sosial, jadi harus menampung banyak UMKM, dan fasilitas sosial sepeti tempat bermain anak," ungkapnya pada Rabu (26/7/2023).
Ia juga menjelaskan, setelah penyerahan terminal dilakukan, maka tipenya akan menjadi tipe B. Hal itu sebab di terminal PPU saat ini ada pelayanan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Pada 2024 mendatang, Dishub Provinsi akan segera melakukan renovasi, dan menempatkan petugas di terminal.
Untuk biaya renovasi terminal dan operasional petugas, dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar.
"Kami untuk penganggaran di 2024 sudah kami siapkan," sambungnya.
Baca juga: Belum Beres Masalah Sengketa Lahan, Ahli Waris Segel Pintu Masuk Terminal Penajam
Terminal diupayakan dapat menjadi layak, agar masyarakat nyaman menggunakan transportasi umum.
Keberadaan terminal juga kata Jaka perlu memberikan dampak positif terutama bagi perekonomian masyarakat.
"Masyarakat harus senang dengan angkutan umum, dan sebelumnya diperbaiki dulu terminalnya," pungkasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.