IKN Nusantara

Bangun Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Nusantara, PUPR Dapat Tambahan Anggaran APBN

Bangun landasan pacu bandara VVIP IKN Nusantara, Kementrian PUPR dapat tambahan anggaran APBN

|
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur terus dilakukan.

Termasuk proses pembangunan bandara VVIP.

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 138,39 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah.

Termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara.

"Tadinya kan (pagu anggaran) Rp 128 (triliun) yang surat yang kemarin, hari ini diputuskan Rp 138,39 (triliun) untuk tambahan-tambahan IKN," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Basuki menuturkan, tambahan pagu anggaran itu akan digunakan untuk membangun landasan bandara VVIP di IKN.

Sementara itu, pembangunan terminalnya akan menggunakan anggaran dari Kementerian Perhubungan.

Selain IKN, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membangun pasar dan stadion.

"Pasar-pasar yang beliau (Presiden Jokowi) lakukan kunjungan kerja ada sekitar 32 pasar, terus renovasi 22 stadion," kata Basuki.

Basuki menambahkan, Kementerian PUPR juga diperintahkan membangun pusat pemerintahan di empat ibu kota provinsi baru di Papua, yakni Nabire, Wamena, Sorong, dan Merauke.

Pembangunan itu meliputi gedung perkantoran, akses dari bandar udara, serta perumahan untuk aparatur sipil negara.

Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mengusulkan penambahan anggaran tahun 2024 yang sebelumnya memiliki pagu indikatif sebesar Rp 49 triliun.

Salah satu alasan penambahan dana tersebut untuk kebutuhan pembangunan bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Diketahui, Pemerintah memutuskan pembangunan bandara VVIP di IKN menggunakan APBN.

Bukan dari investor.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (04/07/2023).

"Kita akan coba mengusulkan tambahan anggaran TA 2024 karena pagu indikatif sebesar Rp 49 triliun belum mengakomodir penugasan Perpres No. 31 Tahun 2023 mengenai percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP untuk mendukung IKN," terangnya dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Akan tetapi, dia belum menyebutkan tambahan dana yang diusulkan serta rincian pekerjaan yang akan dibangun pada Bandara VVIP IKN.

Meski begitu, gambaran umum mengenai pekerjaan yang akan dilakukan Kementerian PUPR tertera dalam Perpres No. 31 Tahun 2023.

Di dalam Pasal 5 tertulis, Presiden menugaskan Menteri PUPR bersama Menteri Perhubungan untuk membangun Bandara VVIP IKN. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved