Berita Kaltim Terkini

Daini Rahmat dan Danny Bunga Terpilih Menjadi Komisioner Baru Bawaslu Kaltim

Dua Komisioner baru yang mengisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur telah diumumkan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Daini Rahmat dan Danny Bunga ditetapkan sebagai Komisioner baru di Bawaslu Kaltim. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua Komisioner baru yang mengisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur telah diumumkan.

Nama yang lolos menjadi Komisioner Bawaslu Kaltim telah dipilih oleh Bawaslu RI (pusat).

Keduanya nanti akan menduduki jabatan yang telah berakhir masa periodenya.

Baca juga: Sikap Bawaslu Kaltim soal Dugaan Kader PKS Mendaftar Bacaleg Lewat Parpol Lain

Masa jabatan Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa, Muhammad Ramli dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Ebin Marwi berakhir.

Berdasarkan Surat Bawaslu RI bernomor: 43/KP/K1/07/2023 dua orang yang telah melalui tahapan seleksi diumumkan lolos menjadi Komisioner Bawaslu Kaltim.

Daini Rahmat dan Danny Bunga ditetapkan sebagai Komisioner baru di Bawaslu Kaltim.

Danny Bunga saat dikonfirmasi menegaskan, ia siap menjalankan tugas menjadi pejabat pengawas penyelenggaraan pemilu sesuai amanat Undang-Undang.

"Tentu sebagai salah satu yang terpilih menjadi Komisioner Bawaslu Kaltim, khususnya saya sendiri siap menjalankan amanat sebagai pengawas Pemilu," ungkapnya Danny, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Bawaslu Kaltim Launching Saluran Siaga Pemilu 2024, Masyarakat Harus Jadi Pelaku Demokrasi

Menyinggung terkait tingkat kerawanan pemilu di Kaltim yang terbilang cukup tinggi, ia berujar bahwa tiap daerah juga memiliki potensi yang sama.

Hal tersebut tentu akan intens menjadi bagian yang akan dikomunikasikan saat ia menjabat Komisioner di Bawaslu Kaltim.

Serta segera beradaptasi dengan lingkungan pekerjaannya, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait jadi salah satu langkah yang akan ditempuh.

"Seperti dengan panitia penyelenggara pemilu yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum), OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, termasuk dengan kepolisian dan beberapa jajaran Komisioner Bawaslu lainnya," tegasnya.

Sementara, Daini Rahmat atau biasa disapa Deden yang juga lolos, mengatakan hal sama.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu via WhatsApp

Ia siap mengabdi kembali sebagai komisioner Bawaslu Kaltim untuk periode selanjutnya.

Deden memastikan, bakal berkoordinasi dan menyatukan persepsi agar dalam penanganan dan pengawasan pemilu kedepan bisa lebih baik lagi.

"Saya akan berkoordinasi dan meningkatkan komunikasi serta satu persepsi dalam bekerja nantinya. Itu dulu," singkatnya.

Sebagai informasi, berdasarkan pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara dalam surat bernomor 024/HK.01.01/KI/06/2023 terdapat 4 nama yang direkomendasikan Panitia Seleksi (Pansel) yakni Siti Akhlis Muafin, Danny Bunga, Rudiansyah dan Daini Rahmat.

4 nama ini direkomendasikan Pansel kepada Bawaslu RI sebelum akhirnya ditetapkan dua nama yang berhasil lolos.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved