Protes Harga Tiket Pesawat

Para Pelajar di Samarinda Tuntut Keterbukaan Maskapai Dalam Penetapan Harga Tiket

Demo puluhan massa dari Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda menyampaikan beberapa tuntutan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Koordinator Lapangan, Rijal yang memimpin demo Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda menyampaikan tuntutan agar maskapai terbuka dalam penentuan harga tiket, serta ada intervensi pemerintah untuk menekan harga.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Demo puluhan massa dari Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda menyampaikan beberapa tuntutan.

Aksi digelar tepat di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Kamis (27/7/2023)

Pelajar juga membawa 20 karangan bunga, dengan berbagai kata-kata tuntutan ke pemerintah.

Koordinator Lapangan, Rijal mengungkap aksi kali ini dilakukan pihaknya guna mendesak maskapai dan pemerintah.

Makskapai diminta transparan dalam penentuan harga tiket.

Baca juga: Warga Mengeluh Harga Tiket Pesawat dari atau Menuju Berau Mahal 

Baca juga: BREAKING NEWS: FAM Kaltim Duga Dana PLTS di Desa Menamang Kukar Rp 10 Miliar Dikorupsi

"Upaya transparansi dalam penetapan harga kami desak maskapai melakukan itu, hal tersebut belum pernah di publish," ungkap Rijal.

Keterbukaan informasi publik terkait transparansi penentuan harga tiket diminta agar disampaikan, ini juga meminimalisir dugaan terjadinya monopoli.

"Agar tidak ada lagi dugaan mafia tiket," imbuhnya.

Ia bersama pelajar lain berdemo di Kantor Gubernur Kaltim lantaran memang banyak yang berkuliah di Kota Samarinda.

Aktivitas menyuarakan di Kantor Gubernur dianggap pihaknya tentu mendesak pemerintah melakukan intervensi terhadap mahalnya akomodasi ke kawasan wisata tersebut.

Berau yang mempunyai kawasan wisata bawah laut yang sangat menawan, tidak diimbangi akomodasi serta infrastruktur mumpuni.

"Kami menilai Gubernur punya wewenang untuk berkoordinasi dan juga menekan harga tiket dari Kabupaten Berau ke Balikpapan, begitu juga sebaliknya," menurut Rijal.

Rijal juga telah meilhat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 terkait Tarif Batas Atas (TBA) ditentukan oleh tarif jarak penerbangan dan Tarif Batas Bawah (TBB) ditentukan oleh 35 persen dari batas atas, dari masing-masing kelompok pelayanannya belum maksimal dilakukan.

"Ya kalau melihat jangkauan di aplikator, Berau-Balikpapan mencapai Rp 1,8 juta. Semestinya jika mengikuti regulasi Menhub, batas atas mencapai Rp 1,2 juta, hari ini malah diatas itu," tukasnya.

Kesulitan para pelajar juga tentu dirasakan, terlebih jika melalui jalur darat dari Samarinda ke Berau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved