Pileg 2024
Vermin Perbaikan Bacaleg Berakhir pada 6 Agustus, KPU Berau Terus Periksa Administrasi Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau sampai saat ini masih terus melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan administrasi para bakal calon legislatif (Pileg).
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau sampai saat ini masih terus melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan administrasi para bakal calon legislatif (Pileg) di setiap Partai Politik (Parpol) di Berau.
Seperti yang dijelaskan Ketua KPU Berau, Budi Harianto bahwa saat ini sudah di tahap verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan bakal calon legislatif. Tahapan tersebut akan dilakukan hingga 6 Agustus mendatang.
“Untuk pemeriksaan administrasi masih terus berjalan sampai saat ini, karena memang ada tahapan-tahapan dan waktunya. Seperti Vermin perbaikan ini diberi waktu hingga 6 Agustus sudah selesai,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (27/7/2023).
Untuk perbaikan menurutnya dari 18 Parpol di Kabupaten Berau hanya satu Parpol yang tidak mendaftarkan bakal calonnya untuk maju di Pileg 2024 mendatang.
Baca juga: KPU Berau Sebut Partai Garuda tak Daftarkan Bacalegnya di Pemilu 2024
“Karena memang hanya ada satu partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya untuk maju di Pileg 2024 nanti,” katanya.
Ditanya terkait dengan partai yang melakukan perbaikan menurut Budi bahwa hampir semua Parpol melakukan perbaikan adminstrasi bacalegnya.
Karena, dengan masih adanya waktu ini para Parpol juga bisa melakukan perbaikan tersebut.
“Jadi setiap ada adminstrasi yang kurang maka Parpol langsung melakukan perbaikan,” imbuhnya.
Dijelasnya bahwa yang mendominasi kesalahan administrasi adalah perbaikan nama mulai dari di ijazah, di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan administrasi yang diupload di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Pasalnya, semua yang bersangkutan tersebut harus sama.
Baca juga: Ketua KPU Berau Sebut Masih 14 Parpol Belum Ajukan Bacaleg
“Dan juga surat keterangan kesehatan itu juga diperiksa dan harus disamakan mulai dari tanggalnya,” imbuhnya.
Dan juga pihaknya terus memperhatikan bacaleg yang pernah tersangkut kasus. Dan itu harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Karena memang kita harus berhati-hati dalam melakukan verifikasi ini, karena jika ada yang salah itu bisa terganggu disistem,” jelasnya.
Dengan adanya hal ini menurut Budi bahwa pihaknya akan terus mengupdat terkait dengan verifikasi administrasi bacaleg. Jika memang ada yang kurang maka sesegera mungkin pihaknya akan mengkonfirmasi ke Parpol.
“Kita terus berkoordinasi, dan melalui Silon juga para parpol bisa melakukan perbaikan jika memang ada administrasi yang salah atau belum lengkap,” tandasnya. (*)
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.