Breaking News

Berita Nasional Terkini

Dilaporkan usai Bertemu Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Agama Mana yang Ia Nista

Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan agama mana yang ia nistakan sampai ia dilaporkan Partai Ummat ke Polda Sumut.

Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Panji Gumilang dan Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan agama mana yang ia nistakan sampai dilaporkan Partai Ummat ke Polda Sumut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan agama mana yang ia nistakan sampai dilaporkan Partai Ummat ke Polda Sumut.

Kendati demikian, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap menghadapi laporan Partai Ummat yang menudingnya telah menistakan agama.

Usut punya usut, ternyata Partai Ummat melaporkan Kamaruddin Simanjuntak terkait penistaan agama setelah pengacara kondang itu mengunjungi Pondok Pesantren Al-Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.

Kamaruddin Simanjuntak membantah keras telah melakukan penistaan agama atas semua pernyataannya saat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Agama apa yang saya nista?," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (27/7/2023) soal pelaporan dirinya atas dugaan penistaan agama.

Menurut Kamaruddin, jika yang dimaksud adalah agama Islam, maka itu sama sekali tidak benar.

"Tidak benar itu, bang," katanya singkat.

Sebab kata Kamaruddin apa yang dimaksudnya di dalam video yang beradar hanya menceritakan saja pendapat orang terhadap tudingan penistaan agama ke Panji Gumilang yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah karangan manusia.

Baca juga: Pasang Badan demi Bela Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun, Kamaruddin Simanjuntak Beber Alasannya

"Waktu itu, Prof Dr Panji Gumilang, tidak mau menjawab," katanya.

Menurut Kamaruddin ia sama sekali tidak tahu apa alasan dirinya dianggap telah menistakan agama Islam.

"Nggak tahu saya, tanyakan mengapa pada mereka," ujarnya.

Yang pasti Kamaruddin mengaku siap menjawab tudingan itu jika dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.

"Tentu siap lah," kata Kamaruddin.

Sebelumnya Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada mengatakan, laporan mereka berangkat dari sebuah video yang diunggah ke YouTube saat Kamaruddin bertemu Panji Gumilang.

Laporan DPD Partai Ummat Kota Medan diterima Polda Sumut dengan nomor: STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved