Berita Paser Terkini

Kedapatan Simpan Sabu di Dump Truck, 3 Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Paser

Peredaran narkotika di Kabupaten Paser masih menjadi masalah serius yang mesti ditangani oleh berbagai pihak, utamanya aparat penegak hukum.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu beserta barang bukti yang diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Paser. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Peredaran narkotika di Kabupaten Paser masih menjadi masalah serius yang mesti ditangani oleh berbagai pihak, utamanya aparat penegak hukum.

Seperti yang telah dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres, yang berhasil meringkus 3 pria pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Suradi mengatakan, ketiga pria tersebut berinisial S (35), BS (24) dan SF (26).

"Para pelaku penyalahgunaan narkotika kami amanakan pada di pinggir Jalan Poros Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau," terang Suradi, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Masitah Minta Dukungan Ketua DPRD Kaltim untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Paser

Penangkapan bermula saat pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, bahwa kerap terjadi transaksi narkotika jenis shabu di jalan poros Desa Saing Prupuk.

"Dari informasi awal itu kami lakukan penyelidikan, kemudian dan pada 26 Juli lalu sekira pukul 12.30 Wita dan anggota berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang tengah berada di dalam mobil dump truck," tambahnya.

Anggota kepolisian kemudian melakukan penggeladahan badan, dan tempat lainnya pada areal dump truk tersebut.

Hasilnya, ditemukan beberapa barang bukti seperti 1 pipet kaca, 1 tutup bong lengkap dengan sedotan warna putih, 1 korek gas, 1 dompet kecil warna merah, 1 tas selempang warna coklat, serta 3 unit handphone.

Baca juga: Bupati Paser Sambut Baik Kehadiran IMPACT dalam Program Rehabilitasi dan Restorasi Mangrove 250 Ha

"Kami juga menyita 6 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 2,34 gram, 1 dump truck serta uang tunai Rp1.750.000," tutup Suradi.

Atas kejadian tersebut, para pelaku dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kemudian dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved