Berita Samarinda Terkini
Polisi Ringkus Terduga Penghina Abah Guru Sekumpul di Samarinda
Namun setelah diinterogasi, pemilik akun dengan nama asli Marzuki itu mengaku handphonenya telah dicuri oleh seseorang.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak sampai 1x24 jam, Satreskrim Polresta Samarinda sudah berhasil mengamankan pria yang membuat postingan diduga berisi ujaran kebencian terhadap Abah Guru Sekumpul pada Rabu 26 Juli 2023 malam.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menjelaskan, awalnya mereka mengamankan pemilik akun Putra Kelana pada Kamis 27 Juli 2023 siang di kawasan Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Namun setelah diinterogasi, pemilik akun dengan nama asli Marzuki itu mengaku handphonenya telah dicuri oleh seseorang pada Selasa 25 Juli 2023 siang.
Setelah ditelusuri, rupanya handphone itu berada di tangan SI yang tidak lain merupakan mandor dari Marzuki.
Baca juga: Pencuri HP Hina Abah Guru Sekumpul, Bubuhan Banjar Geruduk Mapolresta Samarinda
"Jadi SI dan M (Marzuki) ini sama-sama pekerja bangunan di Sungai Kunjang," ungkap Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat dijumpai TribunKaltim.co, Jumat (28/7/2023).
Si terduga SI pun langsung diamankan pada Kamis malam.
Ia menjelaskan, pada Selasa siang SI meminta Marzuki untuk pergi membeli bahan bangunan.
Di saat itu, SI melihat tas berisikan handphone milik Marzuki yang tertinggal.
"SI langsung mengambil HP itu. Jadi pas mau pulang, Marzuki baru sadar HP-nya hilang," beber perwira polisi berpangkat melati dua ini.
Usai hilangnya handphone itu, Marzuki dibuat terkejut dengan adanya postingan berisi pelecehan dan ujaran kebencian terhadap Abah Guru Sekumpul melalui akun medsos aktifnya.
Baca juga: VIRAL, Lafaz Allah dan Foto Guru Sekumpul Tak Dilalap Api dalam Musibah Kebakaran di Samarinda
"Beberapa waktu setelah postingan itu muncul, kami langsung menelusuri pemilik akun dan mengamankannya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," bebernya.
"Dalam prosesnya ini pelaku (SI) kita kenakan Undang-undang ITE," pungkasnya.
Bubuhan Banjar Geruduk Mapolresta
Beberapa waktu lalu, sebuah postingan yang diduga melecehkan nama seorang ulama kharismatik, Abah Guru Sekumpul, di media sosial.
Sosok Abah Guru Sekumpul adalah ulama yang berpengaruh berasal dari Kalimantan Selatan dengan nama lengkap Muhammad Zaini Abdul Ghani.
Viral di media sosial, terdapat postingan pada Rabu 26 Juli 2023, mencantumkan foto Abah Guru Sekumpul atau Guru Ijay dengan keterangan yang tidak pantas dan penuh ujaran kebencian.
Hal itu dijelaskan oleh alumni ponpes Darussalam Martapura, Ustadz Muhammad Hambali Ghoni saat ditemui TribunKaltim.co di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (28/7/2023).
Postingan yang diunggah di grup Facebook Tukang Bangunan Samarinda atas nama akun Putra Kelana itupun mendapat kecaman dari puluhan orang yang tergabung dalam Kerukunan Banjar Samarinda.
Puluhan orang perwakilan Bubuhan Banjar itupun langsung menggeruduk Mapolresta Samarinda pada Rabu malam.
Tentu saja untuk melakukan aksi damai dan pelaporan resmi terhadap akun yang membuat postingan tersebut.
Baca juga: Bawa Pesan Damai, Gubernur Isran Hadiri Musda Bubuhan Banjar
Puluhan orang berpakaian gamis lengkap dengan sorban serta aksesoris kas Kalimantan itu kembali datang ke Mapolresta Samarinda pada Jumat 28 Juli 2023 sore.
Tentu saja untuk mengetahui perkembangan sekaligus dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporan tersebut.
"Alhamdulillah polisi benar-benar mengayomi," ujar Ustadz Muhammad Hambali Ghoni.
Kata dia, pelaku sudah diamankan. "Kami sudah dipertemukan dengan pelaku," ujar Ustadz Muhammad Hambali Ghoni.
Ia menjelaskan, mereka melaporkan terduga pelaku dengan pasal Undang-undang ITE dan Pasal 363 KUHP.
Baca juga: Bubuhan Banjar Siap Sambut IKN Nusantara di Kaltim, Berharap Tenaga Kerja Lokal Dilibatkan
"Karena ternyata yang posting itu telah mencuri handphone orang lain, dan memposting Abah Guru Sekumpul dengan akun pemilik HP," bebernya.
Ia menekankan, mereka tak ingin main hakim sendiri dan menyerahkan secara penuh kasus ini kepada pihak kepolisian.
Tujuan Pelaporan Pelaku
Selain itu, lanjut Ustadz Ali, tujuan pelaporan ini guna menghindari gejolak dari pengikut Guru Ijay yang dikenal dengan nama Haul Sekumpul.
"Karena pelaku sudah ditangkap kami bisa memberi informasi kepada bubuhan Banjar lain agar tidak ada lagi gejolak lain," tegasnya.
KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al-Banjari atau yang lebih dikenal sebagai Abah Guru Sekumpul.
Ia menambahkan, Muhammad Zaini Abdul Ghani alias Abah Guru Sekumpul atau Guru Ijay merupakan ulama, guru, panutan dan orangtua bagi mereka.
"Ada kah yang terima orangtuanya dihina? Apalagi Abah Guru Sekumpul bukan orangtua biasa," katanya.
"Beliau orang yang sangat berpengaruh di Kalimantan, bahkan mungkin internasional," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230728_Pelaku-Penghina-Guru-Sekumpul-Diringkus-Polisi.jpg)