Berita Nasional Terkini
Tak Percaya Korban Mutilasi di Sleman Lakukan Aktivitas Tak Wajar, Pihak UMY Ungkap Fakta Baru
Tak percaya korban mutilasi di Sleman lakukan aktivitas tak wajar, pihak kampus UMY ungkap fakta baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Tak percaya korban mutilasi di Sleman lakukan aktivitas tak wajar, pihak kampus UMY ungkap fakta baru.
Kasus mutilasi di Sleman dengan korban seorang mahasiswa asal Pangkalpinang, RTA (20), terus bergulir.
Sebelumnya, kasus mutilasi nan sadis itu terkuak lewat temuan sejumlah potongan tubuh di Kapanewon Turi, Kabupaten, Sleman, Rabu (12/7/2023) lalu.
Polisi sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka yakni W (20) dan RD (28).
Antara korban RTA dengan pelaku W dan RD diketahui saling mengenal.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembunuhan itu dilatarbelakangi aktivitas tak wajar yang dilakukan korban dan pelaku.
Baca juga: Angkat Bicara soal Kasus Mutilasi di Sleman, Rektor UMY Beberkan Fakta Terkait Sosok Korban
Awal Perkenalan Korban dengan Pelaku
Polisi memastikan korban mutilasi di Sleman, Yogyakarta, merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial RTA.
Hasil pemeriksaan menyatakan sidik jari korban 99 persen identik dengan jasad yang ditemukan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriad mengatakan, setelah mendapat informasi R menghilang petugas kepolisian berupaya mencocokkan sidik jarinya.
"Kami melibatkan pemeriksaan dari Inafis, hasilnya kami bandingkan persamaan sidik jari di TKP dengan temuan orang hilang dan nilai identiknya 99 persen," terangnya, Selasa (18/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Korban yang berasal dari Pangkalpinang, Bangka Belitung kenal dengan kedua tersangka melalui grup media sosial facebook.
Korban sudah kenal dengan tersangka Waliyin sekitar 3 sampai 4 bulan lalu di grup Facebook.
"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas gak wajar," tuturnya.
Kombes Pol FX Endriad enggan menjelaskan lebih dalam komunitas tak wajar yang diikuti korban dan tersangka.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di kos tersangka Waliyin.
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," beber Kombes Pol FX Endriad.
Kedua tersangka panik melihat korban meninggal dan berusaha menghilangkan jejak dengan melakukan mutilasi.
Baca juga: Kamar Kos Jadi Lokasi Eksekusi Korban Mutilasi di Sleman, Tetangga Heran Tak Mendengar Suara Apapun
Kronologi Mutilasi di Sleman
Korban RTA diketahu mengenal pelaku W dan RD dari media sosial Facebook.
Pelaku RD kemudian diundang oleh pelaku W ke Yogyakarta untuk menemui korban RTA.
Kehadiran RD di Yogyakarta dijemput pelaku yang berdomisili di Yogyakarta.
Ketiganya kemudian berkumpul di indekos pelaku di Krapyak Triharjo, Sleman.
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain, dan ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Endriadi, Selasa (18/7/2023).
Kekerasan tidak wajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Selasa (11/7/2023) malam di sebuah kos di Krapyak, Triharjo Sleman.
Melihat korban meninggal dunia, kedua pelaku panik dan berupaya menghilangkan jejak dengan memotong-motong atau memutilasi tubuh korban.
Pelaku memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki kemudian memotong bagian tubuh lalu mengulitinya.
Untuk menghilangkan sidik jari, pelaku merebus pergelangan tangan dan kaki korban.
Setelah dipotong, bagian-bagian tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Kedua pelaku sempat beristirahat setelah memutilasi tubuh korban.
Setelahnya, pelaku W yang berdomisili di Yogyakarta melakukan survei tempat untuk membuang potongan tubuh korban.
Potongan tubuh korban itu dibuang pada Rabu (12/7/2023) sore di sejumlah lokasi oleh para pelaku menggunakan sepeda motor.
"Setelah selesai mereka menghilangkan barang bukti tersebut, mereka kembali ke kos. Kemudian pelaku yang berasal dari luar Jogja kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," kata Endriadi.
Baca juga: Kasus Mutilasi Sleman, Pelaku dan Korban Masuk Komunitas dengan Aktivitas tak Wajar, Apa Itu BDSM?
Korban Sedang Lakukan Penelitian LGBT
Kasus mutilasi di Selman dengan korban mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, RTA, menemui babak baru.
Informasi terbaru, korban disebut-sebut sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penelitian tersebut dilakukan korban sejak tiga bulan lalu.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor V Bidang Kerja Sama dan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi.
"Namanya meneliti, ya harus mencari informasi. Ia mungkin masuk ke kelompok itu," ujarnya, dilansir TribunJogja.com.
Achmad pun menyebut pihak kampus tengah melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
Dari dugaan sementara, RTA menjadi korban ketika masuk langsung ke lingkaran kelompok LGBT untuk melakukan penelitian.
"Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT ndak mungkin."
"Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa," paparnya.
"Jadi itu yang gak wajar (perbedaan status sosial) begitu, makanya karena informasi dari pelaku, karena korban yang sudah meninggal," tambahnya.
Baca juga: Polisi Beberkan Kesulitan Mengungkap Kasus Mutilasi di Sleman, 2 Pelaku Bakal Diperiksa Kejiwaannya
Sementara itu, penyidik kepolisian Polda DIY telah mencukupi barang bukti atas perkara tersebut.
Dalam waktu dekat, tim akan menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi.
"Kasus ini sudah pemberkasan," ujar Endriadi, Kamis (27/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Endriadi menambahkan, jenazah RTA hingga saat ini belum dipulangkan ke kampung halamannya.
Sementara untuk potongan tubuh korban belum semua ditemukan.
"Sementara belum, jika ada perkembangan kami infokan," tambahnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pihak Kampus UMY Tak Percaya Korban Mutilasi di Sleman LGBT, Sebut Sedang Lakukan Penelitian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.