Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap
Respon Emak-emak Balikpapan soal Pelaku Penipuan Emas Diringkus, Disimpan tak jadi Uang
Sedari siang, Sabtu 29 Juli 2023, mereka menunggu ingin melihat wajah para tersangka, yakni GV (34) dan FB (31)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Beginilah respon Emak-emak di Balikpapan atas pelaku dugaan penipuan emas diringkus, Sabtu (29/7/2023).
Mereka di antaranya ada yang menilai barang disimpan tak jadi uang.
Korban yang sebagian besar emak-emak menunjukkan antusiasnya saat polisi berhasil menangkap pasutri yang disangka melakukan penipuan.
Sedari siang, Sabtu 29 Juli 2023, mereka menunggu ingin melihat wajah para tersangka, yakni GV (34) dan FB (31), di Polresta Balikpapan.
Baca juga: Satu Tersangka Penipuan Emas di Balikpapan Hamil 6 Bulan
Seperti salah satu korban. Wati (46), namanya. Sambil menggandeng anaknya, tatapan Wati tak lepas dari pasutri tersebut.
Selepas kedua tersangka kembali digiring menuju sel tahanan, perempuan paruh baya itu tiba-tiba sesenggukan lalu menangis.
Kepada TribunKaltim.co, Wati bercerita bahwa dirinya sengaja membeli emas sebagai investasi.
Kebetulannya, dirinya tinggal tidak jauh dari toko GS dj Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Balikpapan.
Baca juga: Beroperasi Sejak 2021, Pasutri Tersangka Penipuan Emas di Balikpapan Raup Rp 800 Juta
Dari penghasilannya sebagai buruh rumah tangga serabutan, membuatnya harus menabung secara perlahan dan nominal yang tak banyak.
"Setelah agak cukup, baru saya belikan emas disana," ujar Wati di Mapolresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).
Seperti korban lainnya, emas berbentuk cincin yang dia beli, rupanya memudar dan bahkan hampir berwarna silver.
Namun dia sempat tak berdaya untuk memprotes hal tersebut.
Emas tersebut padahal ia niatkan untuk tabungan pendidikan masa depan anaknya yang kini sudah menginjak bangku SD.
Baca juga: Pelaku Penipu Jual Emas Palsu di Balikpapan, Kabur ke Kalteng Kala Diserbu Para Korban
"Tapi ternyata palsu, saya sampai demam, sakit-sakitan uang saya hilang," kata Wati sambil sesenggukan.
Namun setelah tersangka berhasil tertangkap, Wati mengaku lega.

Sementara untuk emas yang dia beli, bakal diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.
"Mau dipakai malu, disimpan juga nggak jadi duit. Ya, jadi pegangan barang bukti aja," ucap Wati menutup ceritanya.
Satu Tersangka Telah Hamil
Salah satu tersangka penipuan emas di Balikpapan berinisial FB (31) dikabarkan mengandung.
Hal itu diketahui dari para korban yang membicarakan desas-desus tersebut semenjak kedua tersangka diamankan.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani membenarkan kabar tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Ditangkap, Digelandang dari Kalteng
Kata Ricky, FB kini tengah mengandung dengan usia 6 bulan.
"Untuk perlakuan penjara nanti nanti kita coba koordinasi dengan penyidiknya ya, sebisa mungkin kita akan pisahkan selnya," ucap Ricky, Sabtu (29/7/2023).
Lebih lanjut perihal perlakuan, Ricky meneruskan, akan diberikan sesuai dengan kebutuhan.

Artinya jika membutuhkan pemeriksaan atau cek kandungan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan tim kesehatan.
Baca juga: Korban Penipuan Emas Diduga Palsu di Balikpapan Buat Grup WhatsApp, Disusupi Akun Anonim
Namun untuk secara hukum, Ricky menegaskan, FB dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.