Berita Kukar Terkini

Jelang HUT Kemerdekaan RI, Pedagang Bendera Musiman Bermunculan di Kukar

Menjelang HUT RI ke-78, penjual bendera merah putih dan umbul-umbul mulai marak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
ILUSTRASI - Pedagang bendera merah-putih dan umbul-umbul di Jalan S Parman, Tenggarong, Kutai Kartanegara. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Menjelang HUT RI ke-78, penjual bendera merah putih dan umbul-umbul mulai marak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Berbagai jenis dan ukuran dipajang menghiasi pandangan pengendara di sepanjang Jalan S.Parman, tepatnya di depan Kantor Tunggang Parangan.

Para penjual bendera merah putih ini memanfaatkan trotoar di pinggir jalan. Mereka membentangkan bendera berbagai ukuran, mulai ukuran empat meter hingga 10 meter.

Harganya pun disesuaikan berdasarkan bentuk bendera dan ukuran, mulai dari Rp500 hingga ratusan ribu rupiah.

Syahrul, seorang pedagang bendera yang mangkal di Jalan S.Parman, mengaku menjadi pedagang bendera musiman selama 12 tahun. 

"Seminggu lalu memang masih sepi pembeli, tetapi biasanya memasuki awal Agustus hingga tanggal 16 bendera mulai ramai dicari," kata Syahrul, Senin (31/7/2023).

Baca juga: HUT Kemerdekaan 2023! Contoh Proposal 17 Agustus 2023, Tema/Motto, Gambar/Logo, Twibbon HUT ke 78 RI

Penjual bendera ini sebagian besar berasal dari luar Kota Raja, mereka datang berkelompok menjajakan dagangannya di jalan umum yang ramai dilintasi warga.

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, sejak beberapa hari terakhir banyak penjual bendera di sepanjang Turap Mahakam.

Kebanyakan dari mereka sudah sejak lama buka lapak di Kutai Kartanegara. Syahrul bahkan sejak 2008, ia setiap tahun rela mengunjungi Kota Raja khusus untuk menjual bendera.

"Sederet ini semua sekampung, jadi lari kesini untuk berjualan, nanti setelah 17 Agustus baru balik lagi," ungkap ayah dua anak ini.

Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Diketahui, Bupati Kutai Kartanegara telah mengeluarkan Surat Edaran NOMOR: B-1827/TAPEM/OTDA/065.11/07/2023 tentang Pelaksanaan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera.

Baca juga: Link Download Logo HUT RI 78 PNG, PDF, JPEG, Vektor, dan Background Merah Putih 17 Agustus 2023

Dalam surat tersebut menyampaikan, Gerakan Pemasangan Bendera Merah Putih 2023 dilaksanakan mulai 30 Juli-31 Agustus 2023.

Bupati Edi Damansyah meminta camat, lurah, kepala desa, serta Ketua RT di wilayah kecamatan agar memastikan terpasangnya Bendera Merah Putih.

"Terutama di halaman perkantoran, sekolah, rumah masyarakat, toko/tempat usaha masing-masing,” jelas Edi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved