Berita Kukar Terkini

Jelang HUT Kemerdekaan RI, Pedagang Bendera Musiman Bermunculan di Kukar

Menjelang HUT RI ke-78, penjual bendera merah putih dan umbul-umbul mulai marak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
ILUSTRASI - Pedagang bendera merah-putih dan umbul-umbul di Jalan S Parman, Tenggarong, Kutai Kartanegara. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

Adapun ketentuan teknis pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih harus berjenis kain atau plastik. 

Bendera jenis kain kecil ukurannya 50-60 cm (tinggi) x 85-95 cm (lebar), bendera jenis kain sedang ukurannya 85-90 cm (tinggi) x 130-140 (lebar). Bendera jenis platik ukurannya 14 cm (tinggi) x 20 cm (lebar). 

Bendera-bendera ini dibagikan di fasilitas publik, seperti pasar, taman, pelabuhan. Kemudian sekolah, pondok pesantren, persimpangan jalan dan lampu merah. Titik pemasangannya bisa di halaman rumah, perkantoran, jembatan, pinggir sungai atau pantai. 

Dengan ketentuan, tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan saat melakukan gerakan ini. Pemasangan menggunakan bahan tiang yang kuat, dan dilarang memasang pada pohon ataupun tiang listrik. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved