Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ganti Uang Korban, Jualan Lalapan Sebelum Ditangkap

Berikut ini fakta-fakta yang terungkap dari penangkapan pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan emas di Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Petugas menggiring tersangka pasangan suami istri penipuan emas di Balikpapan, Sabtu (29/7/2023). Berikut ini fakta-fakta yang terungkap dari penangkapan pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan emas di Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini fakta-fakta yang terungkap dari penangkapan pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan emas di Balikpapan.

Pelaku penipuan emas di Balikpapan mengaku ingin mengganti uang korban sebelum akhirnya ditangkap anggota Polresta Balikpapan.

Sejumlah hal mengejutkan terkuak dari pengungkapan kasus penipuan emas di Balikpapan, salah satunya soal pengakuan tersangka GV (34) dan FB (31).

Terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri pemilik toko emas berinisial GS digelandang ke Mapolresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Bakal Ada Tersangka Lain? Babak Baru Penipuan Emas di Balikpapan, Polisi Telusuri Aliran Dana

Keduanya diduga melakukan tindak penipuan bermodus penjualan emas diduga palsu di Balikpapan.

Mereka tiba di Mapolresta Balikpapan menggunakan mobil bersama personel Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita.

Keduanya masing-masing diborgol pada pergelangan tangannya.

Diketahui, sebelumnya mereka diduga melarikan diri dari Balikpapan setelah pasca diserbu oleh para korbannya yang menagih pertanggungjawaban.

Informasi terakhir kerugian korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Di mana korban bukan semata berasal dari Balikpapan, melainkan beberapa daerah.

Inilah beberapa hal seputar pengungkapan kasus penipuan emas di Balikpapan yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

1. Melebur Emas Gara-gara Kewalahan Pesanan Melejit

Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, yakni GV (34) dan FB (31) saat berada di ruangan pemeriksaan Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).

Pasutri pemilik Toko Emas Galvin Store (GS) Balikpapan mengungkapkan alasan mereka melebur emas sendiri dan menjualnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved