Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

Bakal Ada Tersangka Lain? Babak Baru Penipuan Emas di Balikpapan, Polisi Telusuri Aliran Dana

Polisi kini tengah melakukan pendalaman terkait aliran dana penipuan emas di Balikpapan, yang dilakukan tersangka pasutri GV (34) dan FB (31).

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENIPUAN EMAS BALIKPAPAN - Salah seorang pemilik toko emas berinisial GV (34) yang sedang diperiksa oleh petugas setelah digelandang dari Sampit, Kalimantan Tengah, Sabtu (29/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi kini tengah melakukan penelusuran terkait aliran dana penipuan emas di Balikpapan, yang dilakukan tersangka pasutri GV (34) dan FB (31).

Setelah adanya penangkapan pasutri tersangka penipuan emas di Balikpapan berinisial GV (34) dan FB (31) tak menghentikan proses pendalaman.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto kepada TribunKaltim.co pada Minggu (30/7/2023) mengatakan, kepolisian masih akan mengembangkan terkait kasus yang menjerat masing-masing pelaku.

Dia menyebutkan, proses penyidikan dilakukan guna memantau mulai dari siapa saja korbannya.

Baca juga: Fakta Terbaru Penipuan Emas di Balikpapan: Banyak Pembeli, Alasan Melebur Emas, hingga Hamil 6 Bulan

Karena korbannya bukan hanya di Balikpapan tapi juga sejumlah daerah di Kalimantan Timur.

"Karena sebelumnya kemungkinan yang menjadi korban sebanyak 127 orang," ucap Anton.

Menurut informasi yang dia ketahui, korban sudah berdatangan dari beberapa daerah bukan hanya Balikpapan.

Melainkan juga domisili Kota Bontang dan sebagian wilayah di Kalimantan Timur. 

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menelusuri uang hasil penipuan penjualan emas tersebut.

Anton mengaku tak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak bank untuk mengetahui aliran dana kemana saja.

“Aliran dana yang mereka gunakan, dalam hal penipuan ini, dikemanakan saja,"

"Kalau mereka terbukti menggunakan rekening bank (hasil kejahatan), kita bekerja sama dengan bank terkait,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya kepolisian sempat menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya beberapa kartu ATM yang disinyalir berkaitan dengan kejahatan pasutri tersebut.

PENIPUAN EMAS BALIKPAPAN - Satreskrim Polresta Balikpapan mengungkap kasus penipuan emas yang dilakukan pasangan suami istri di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (29/7/2023). Dari tangan dua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah handphone, kuitansi dan uang tunai Rp 3 juta, serta emas yang diduga palsu.
PENIPUAN EMAS BALIKPAPAN - Satreskrim Polresta Balikpapan mengungkap kasus penipuan emas yang dilakukan pasangan suami istri di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (29/7/2023). Dari tangan dua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah handphone, kuitansi dan uang tunai Rp 3 juta, serta emas yang diduga palsu. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Nekat Akali Pembelinya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved