Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ganti Uang Korban, Jualan Lalapan Sebelum Ditangkap

Berikut ini fakta-fakta yang terungkap dari penangkapan pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan emas di Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Petugas menggiring tersangka pasangan suami istri penipuan emas di Balikpapan, Sabtu (29/7/2023). Berikut ini fakta-fakta yang terungkap dari penangkapan pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan emas di Balikpapan. 

Emas yang dijual toko berinisial GS di Balikpapan diambil dari beberapa toko lain, sebagian mereka lebur sendiri.

GV (34)m salah seorang tersangka menyatakan bahwa tadinya emas tersebut merupakan perhiasan yang didapat dari toko emas lain di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Balikpapan.

"Ada juga ambil di Surabaya," singkat GV, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Nasib 8 Penambang Emas Ilegal di Banyumas, Sikap Keluarga dan Kondisi Terkini di Lubang Tambang

2. Tersangka Salahkan Pembeli yang Tak Mau Menunggu

Petugas menggiring tersangka pasangan suami istri penipuan emas di Balikpapan, Sabtu (29/7/2023). Sang istri yang berinisial FB (31) dikabarkan tengah mengandung 6 bulan.

Imbas pesanan perhiasan yang terus terus melejit, tersangka pun akhirnya mengaku kewalahan.

Dia akhirnya putar otak dan mencari solusi menyediakan barang mewah tersebut sesuai waktu yang ditentukan.

GV menyebut, sebagian besar pelanggannya enggan menunggu.

Alhasil dia mencoba alternatif peleburan emas untuk mempersingkat waktu.

"Karena kadarnya lebih rendah, kita pasang separuh harga. Andai mereka (pelanggan) kasih waktu, mungkin nggak melebur," lanjutnya.

Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, yakni GV (34) dan FB (31) yang tiba di Mapolresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita, Sabtu (29/7/2023).
Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, yakni GV (34) dan FB (31) yang tiba di Mapolresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita, Sabtu (29/7/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

3. Tersangka juga Mengaku Sering Rugi

Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, yakni GV (34) dan FB (31) saat berada di ruangan pemeriksaan Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut GV mengatakan, sedikit banyak tokonya juga ikut merugi lantaran alternatif peleburan emas itu.

Walau dia juga tak menampik bahwa cara itu juga terkadang memberikan keuntungan.

"Kadang tetap untung. Cuma karena banyak yang jual lagi, akhirnya nombok. Uangnya habis buat nombokin mereka," paparnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved