Breaking News

Berita Nasional Terkini

Hari Ini Panji Gumilang Diperiksa Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Bakal Jemput Paksa jika Mangkir

Hari ini Panji Gumilang akan jalani pemeriksaan kasus penistaan agama, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang saat diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim, 3 Juli 2023. Hari ini Panji Gumilang akan jalani pemeriksaan kasus penistaan agama, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini Panji Gumilang akan jalani pemeriksaan kasus penistaan agama, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, Panji Gumilang akan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023) hari ini.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Namun, Hendra Effendi mengungkapkan, untuk jam kedatangan belum bisa dipastikan.

"Iya, hadir. Belum pasti jamnya, (Panji Gumilang) belum di Jakarta," katanya.

Sebagai informasi, jadwal lebih cepat dari permintaan Panji Gumilang yang meminta pemeriksaan dijadwalkan Kamis (3/8/2023), setelah tak bisa hadir pada Kamis (27/8/2023) karena sakit.

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro kepada wartawan, Jumat (28/7/3023).

Djuhandani menyebut pihaknya memanggil Panji Gumilang lebih cepat daripada permintaannya lantaran surat keterangan dokter tidak bisa dibuktikan secara formil.

"Namun itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan," jelasnya.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengungkapkan bahawa

Baca juga: Panji Gumilang Dipastikan Hadir di Bareskrim Polri Besok, Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Panji Gumilang meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama diundur pada 3 Agustus 2023 mendatang.

Sedianya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksan kembali terhadap Panji Gumilang pada hari Kamis (27/7/2023).

Namun, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu tidak bisa hadir karena sakit.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia menuturkan, pihak kuasa hukum Panji Gumilang sudah memberi informasi ketidakhadiran kliennya tersebut ke Bareskrim Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved