Berita Nasional Terkini

Panji Gumilang Dipastikan Hadir di Bareskrim Polri Besok, Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama

Panji Gumilang dipastikan bakal hadir di Bareskrim Polri besok, pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang dipastikan bakal hadir di Bareskrim Polri besok, kembali jalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama. 

TRIBUNKALTIM.CO - Panji Gumilang dipastikan bakal hadir di Bareskrim Polri besok, pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dijadwalkan diperiksa kembali besok, Selasa (1/8/2023).

Terkait pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama tersebut, Panji Gumilang dipastikan akan hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Jadwal lebih cepat dari permintaan Panji Gumilang yang meminta pemeriksaan dijadwalkan Kamis (3/8/2023) setelah tak bisa hadir pada Kamis (27/8/2023) karena sakit.

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro kepada wartawan, Jumat (28/7/3023).

Djuhandani menyebut pihaknya memanggil Panji Gumilang lebih cepat daripada permintaannya lantaran surat keterangan dokter tidak bisa dibuktikan secara formil.

"Namun itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan," jelasnya.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengungkapkan bahawa untuk jam kedatangan belum bisa dipastikan.

Hendra menyebut bahwa kliennya masih berada di Indramayu, Jawa Barat dan belum sampai di Jakarta.

"Iya, hadir. Belum pasti jamnya, (Panji Gumilang) belum di Jakarta," tuturnya.

Baca juga: Pemeriksaan Panji Gumilang Dijadwalkan 1 Agustus 2023, Bareskrim Bakal Jemput Paksa jika Mangkir

Patah Tangan Kiri

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Panji Gumilang meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama diundur pada 3 Agustus 2023 mendatang.

Sedianya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksan kembali terhadap Panji Gumilang pada hari Kamis (27/7/2023).

Namun, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu tidak bisa hadir karena sakit.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved