Berita Berau Terkini
Kantor Imigrasi Berau Akan Laksanakan Layanan Paspor Merdeka
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb ikut menggelar layanan Paspor Merdeka pada 5 Agustus ini.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb ikut menggelar layanan Paspor Merdeka pada 5 Agustus ini.
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Benyamin menjelaskan layanan Paspor Merdeka akan serentak dilakukan pada tanggal 5 Agustus mendatang.
Beny menjelaskan kegiatan itu menjadi bagian dari Layanan Paspor Merdeka sebagai rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhima (HDKD) atau hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang ke 78.
Baca juga: Imigrasi Berau Ingatkan Manajemen Hotel Agar Laporkan Jika Ada WNA yang Masuk
Untuk di Berau, pelaksanaan dilakukan pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb.
“Kami hadirkan layanan paspor di hari Sabtu dengan harapan masyarakat yang berhalangan di hari kerja bisa mendapatkan kesempatan untuk mengurus paspor,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (1/8/2023).
Kegitan akan berlangsung pada pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Pihaknya melayani antrian Walk-in. Dan hanya melayani pemohonan paspor baru, dan pergantian masa habis berlaku.
Pihaknya belun memiliki kuota pasti untuk pelayanan, namun tetap akan melayani pada waktu yang tertulis.
“Rerata pemohon perharinya bisa sampai 15 orang per hari,” ungkapnya.
Baca juga: Warga Negara Vietnam Berjualan di 3 Daerah Kaltim, Imigrasi Ringkus karena Salahgunakan Izin Tinggal
Bagi pemohon paspor baru wajib membawa EKTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama.
Di lokasi, proses akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas persyaratan, pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara.
Adapun untuk pembuatan paspor baru dikenakan harga Rp 350.000 dan biaya percepatan paspor yang bisa ditunggu berlaku seharga Rp 1 juta.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan ini, terutama yang tidak memiliki waktu di hari kerja,” tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.