Berita Samarinda Terkini
Modus Numpang BAB, Seorang Ibu di Samarinda Curi Uang dan Perhiasan Tetangganya
Berdalih terdesak kebutuhan hidup, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap warga setelah diduga mencuri uang Rp 18,5 Juta dan perhiasan di rumah.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
HO-Polsek Sungai Pinang
Masriani dan suaminya Aditya (baju abu-abu) saat diamankan di Mapolsek Sungai Pinang pada Rabu (26/7/2023) lalu/ HO-Polsek Sungai Pinang
Pasutri ini berhasil ditangkap di Jalan Wahid Hasyim II, sekitar Pukul 14.00 Wita dan langsung digelandang ke Polsek Sungai Pinang untuk menghindari amukan warga.
"Pengakuan pelaku uang itu rencana digunakan untuk kebutuhan sekolah anaknya," lanjut Kompol Ahmad Abdullah.
Ia melanjutkan, setelah dilaporkan dan dilakukan pemeriksaan, Masriani telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
"Kalau suaminya masih kami periksa. Apakah ada unsur keterlibatan atau tidak," pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
Satresnarkoba Kirim Personel ke Pare-Pare, Perdalam Kurir Sabu 44 Kg Asal Samarinda |
![]() |
---|
Diskon PBB Samarinda Diperpanjang, Pemkot Janji Keluhan NJOP Warga Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
PHI Samarinda Putuskan RS Haji Darjad Bayar Rp106 Juta ke Dua Eks Karyawannya |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Tegaskan Penanganan Banjir Masih Jadi PR Utama |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Matangkan DED Dermaga Harapan Baru, Target Eksekusi 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.