Minggu, 26 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Solusi Sementara Penertiban Parkir Kendaraan di Jalan Juanda Samarinda, Taruh di Trotoar

Tentu saja pihak Dinas Perhubungan Samarinda memberikan opsi sementara untuk parkir di atas trotoar meskipun fungsi trotoar merupakan pejalan kaki

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Penertiban kendaraan parkir tepi jalan di Kawasan Jalan Juanda Kelurahan Air Putih Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (1/8/2023). Parkir tepi jalan tersebut disebabkan karena adanya kegiatan ekonomi yang ada di kawasan tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Samarinda melakukan tindakan penataan parkir sepeda motor di pinggir jalan. 

Dinas Perhubungan Samarinda melihat, lahan parkir atau area parkir resmi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur bisa dikatakan kurang memadai. 

Dijelaskan oleh Koordinator Parkir Dinas Perhubungan Samarinda, Duri, menyatakan, karena tidak tersedianya lahan parkir.

Tentu saja pihak Dinas Perhubungan Samarinda memberikan opsi sementara untuk parkir di atas trotoar meskipun fungsi trotoar merupakan sebagai jalur pejalan kaki. 

Baca juga: Sulit Tertibkan Parkir, Muncul Usulan Pembuatan Trotoar di Area Mal Samarinda Central Plaza

Sebagai tindaklanjut kini Dinas Perhubungan Samarinda melakukan penertiban di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih Kota Samarinda dan sedang berlangsung saat ini, Selasa (1/8/2023).

Duri, menyampaikan bahwa ini merupakan inisiasi untuk menata pengelolaan parkir.

“Kami dari bidang lalu-lintas jalan menginisiasi atas perintah Kadis untuk menertibkan,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa jalur lalu-lintas tersebut merupakan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

Baca juga: Dishub Samarinda Imbau Masyarakat yang tak Punya Lahan Parkir untuk Berlangganan

“Melihat dari fungsi jalan yang mulai ramai, mulai tersendat, maka kami mengelola dan menata, serta memanajemen lalu-lintas,” jelasnya.

Pantauan dari TribunKaltim.co, parkir tepi jalan tersebut mulai terlihat sejak pukul 06.00 Wita.

Sehingga kepadatan lalu-lintas jalan mulai terasa hingga beberapa meter.

Penertiban kendaraan parkir tepi jalan di Kawasan Jalan Juanda Kelurahan Air Putih Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (1/8/2023). Parkir tepi jalan tersebut disebabkan karena adanya kegiatan ekonomi yang ada di kawasan tersebut. TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Penertiban kendaraan parkir tepi jalan di Kawasan Jalan Juanda Kelurahan Air Putih Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (1/8/2023). Parkir tepi jalan tersebut disebabkan karena adanya kegiatan ekonomi yang ada di kawasan tersebut. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)

Diketahui, penyebab kemacetan di Jalan Juanda tersebut disebabkan karena adanya kegiatan ekonomi dari beberapa pelaku usaha mikro dan tidak tersedianya lahan parkir.

Baca juga: Masyarakat Samarinda Harus Waspada pada Modus Karcis Parkir Liar

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penertiban tersebut akan digencarkan secara berkelanjutan.

“Akan kami awasi terus, tapi tidak hanya di titik ini saja tapi seluruh titik samarinda akan kami awasi,” tegasnya. 

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved