Berita Paser Terkini

Oknum Guru SD di Paser Diduga Cabuli Siswa, Orangtua Korban Minta Keterbukaan Informasi Polisi

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur kembali terjadi. Anak SD jadi korban.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono
ILUSTRASI kasus amoral. Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur kembali terjadi. Anak SD jadi korban. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur kembali terjadi.

Kali ini korbannya merupakan anak laki-laki SD pada salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Pelaku merupakan gurunya sendiri, yang diduga melakukan tindakan pencabulan pada 19 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wita.

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 47/V/2023/SPKT.Reskrim/Polres Paser/Polda Kalimantan Timur, tanggal 22 Mei 2023.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 12 Tahun di Kembang Janggut Kukar

Orangtua korban mengingkan keterbukaan informasi oleh pihak kepolisian terhadap kasus pencabulan yang menimpa anaknya.

"Saya mau kepastian informasi bahwa pelaku sudah di tahan atau belum, soal sidangnya kapan juga saya tidak pernah dikabari," terangnya, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co melalui sambungan telepon, Rabu (2/8/2023).

Ia mengaku, kondisi anaknya saat ini sudah mulai membuka diri dengan orang lain yang dulunya beberapa bulan lalu sempat mengalami trauma.

"Sudah mulai mau berteman, anak saya sempat mengurung diri di rumah lumayan lama, sampai sekarang sebenarnya cuman sudah bisa milih-milih berteman," ungkap orangtua korban yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Hakim Vonis Terpidana Asusila di Buol dengan Hukuman Kebiri Kelamin dan Penjara 16 Tahun

Diakui, keluarga pelaku sempat mendatangi keluarga korban dengan maksud untuk meminta maaf terhadap yang dilakukan oleh pelaku.

Ibu korban mengaku memaafkan pelaku, dengan catatan proses hukum tetap dilanjutkan.

"Dari awal sudah saya maafkan, cuman kalau kasus harus tetap berjalan," ujarnya.

"Saya juga komplain pimpinan sekolah anak saya yang baru ini datang ke sini (rumah), dari bahasanya itu jadi penengah," ujarnya.

"Sementara kejadiannya di sekolah yang lama, itu yang tidak cocok," tambahnya.

Terduga Pelaku Harus Ditahan

Ia menginginkan, oknum guru tersebut harus ditahan agar tidak ada korban lagi seperti yang dialami oleh anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved