Pilpres 2024

Plt Walikota Bekasi sebut Alasan Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies, Tri Adhianto Siap Dipolisikan

Plt Walikota Bekasi sebut alasan cabut izin stadion untuk acara Anies Baswedan. Tri Adhianto mengatakan siap dipolisikan.

Editor: Amalia Husnul A
TribunBekasi/Joko Supriyanto
Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto. Plt Walikota Bekasi sebut alasan cabut izin stadion untuk acara Anies Baswedan. Tri Adhianto mengatakan siap dipolisikan. 

Salah satunya, Ayik (35) warga asal Jatiasih, Bekasi yang mengaku senang bisa langsung bertemu Anies Baswedan secara langsung dan dekat.

"Ini kali pertama bertemu langsung dan dekat. Senang sekali rasanya berangkat dari pagi terbayarkan," jelas dia.

Ayik mengaku mengagumi sosok Anies Baswedan. Ia berharap banyak perubahan lebih baik yang bakal dilakukan Anies jika terpilih menjadi orang nomor satu di Tanah Air.

Sebelumnya, Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengungkap tiba-tiba izin acara PKS di Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi tiba-tiba dicabut PJ Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Padahal, PKS Kota Bekasi juga sudah mengirim surat, berkomunikasi secara baik-baik terkait penyelenggaraan acara tersebut. Namun PJ Wali Kota tetap tidak mau mengizinkan penggunaan stadion.

Meski demikian, acara tetap berjalan dengan agenda yang sedikit diubah. Tidak ada acara di dalam stadion.

Siapa Sosok Tri Adhianto?

Mengutip BekasiKota.go.id, pemilik nama lengkap Tri Adhianto Tjahyono lahir di Jakarta, 3 Januari 1970.

Tri Adhianto ternyata memiliki riwayat pendidikan tinggi bergelar Doktor.

Saat ini, Tri Adhianto merupakan politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022.

Ia ditugaskan setelah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sebelumnya, Tri Adhianto merupakan Wakil Walikota Bekasi periode 2018–2022.

Dalam karier kerjanya, Tri sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama kurang lebih 1 tahun, yakni tahun 1993-1994.

Tahun 1994 ia menempati posisi baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung.

Mulai dari staf hingga menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung.

Pada Oktober 2000 ia pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.

Saat di Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto ditempatkan di Dinas Perhubungan.

Ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.

Tri Adhianto juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Karier Tri Adhianto semakin naik, ia di angkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kemudian dirubah menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Pada 2018 Tri Adhianto menjadi Wakil Walikota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Anies Baswedan Tak Kunjung Umumkan Nama Cawapres, Surya Paloh Ungkap Faktanya

(*)

Update Pilpres 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved